Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kedua pejabat Pemkab Banjarnegara yang dimaksud adalah Tatag Rochyadi selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, dan Veriyanto selaku Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (24/8).


Dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Pada Rabu (11/8), penyidik menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini.

Sebelumnya pada Selasa (10/8), penyidik menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Pada Senin (9/8), penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang diduga turut serta dan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya