Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/nET

Politik

Mahasiswa Hukum Minta Novel Baswedan Berhenti Membenturkan Lembaga Negara

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan para pegawai KPK yang diduga tidak lolos dalam proses peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta legowo.

Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra bahkan meminta Novel Baswedan cs untuk tidak menyeret dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM, ke ranah politik praktis.

"Novel Baswedan dan kawan-kawannya sudah serta merta melakukan upaya-upaya politik praktis dalam merespon hasil keputusan TWK yang dikeluarkan KPK," kata Gurun.


Gurun menilai, Novel dan kawan-kawannya terus melakukan intervensi agar Ombudsman dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan jabatannya di lembaga antisaruah itu.

Akibatnya, sikap Novel Baswedan itu membuat situasi antar lembaga negara disharmoni di tengah pandemi.

Menurut Gurun, persoalan antara KPK dengan para pegawainya yang tidak lolos dalam TWK bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melainkan perkara administrasi belaka.

"Sikap tindak dari Komnas HAM yang menyurati Presiden Joko Widodo adalah bentuk ketidakelokan dari lembaga negara. Dalam hal ini putusan tersebut berupa administrasi negara, bukan pada pelanggaran HAM," katanya.

Atas dasar itu, Gurun pun memperingatkan kepada Novel Baswedan dan rekan-rekannya untuk tidak lagi melakukan politik kotor dengan sengaja membenturkan antar lembaga negara.

"Kami meminta Novel Baswedan dan kawan-kawannya untuk stop semua politik kotor yang mereka mainkan untuk membodohi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Gurun berharap Komnas HAM tidak ikut terjebak di dalam permainan politik praktis Novel Baswedan.

Jika Komnas HAM bergerak, maka kepentingannya bukan memihak kelompok tertentu saja, namun lebih kepada kepentingan yang lebih luas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya