Berita

Pemuda Muhammadiyah/Net

Nusantara

Kalau M Kece tak Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Jakarta Ancam Demo Besar-besaran

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 04:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindakan Youtuber Muhammad Kece sudah di luar batas toleransi umat beragama dan dapat menimbulkan keresahan serta hubungan yang tidak harmonis antar sesama umat beragama. Oleh karenanya meminta aparat Kepolisian segera menangkap M. Kece

Demikian ditegaskan Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta Akmil Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Selasa (24/8).

"Meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindaklanjuti semua laporan polisi oleh umat Islam dan ormas Islam Indonesia terhadap M. Kece, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M. Kace, karena telah menistakan agama Islam," kata Akmil.


Oleh karena itu, Akmil menegaskan, pihaknya memberikan waktu 3 hari kepada aparat untuk segera menangkap M. Kece. Jika tidak, pihaknya, tegas Akmil, bakal melakukan konsolidasi umat yang lebih besar.

"Apabila setelah 3x24 jam, M. Kece tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar," tekan Akmil.

Disisi lain, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan antar umat beragama dan antara sesama anak bangsa, agar kondisi umat tetap kondusif.

"Karena kami meyakini setiap tindakan yang dilakukan saudara M. Kece tidak mewakili umat kristiani secara keseluruhan," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya