Berita

Kapolri dan Menpora memperlihatkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2/Ist

Presisi

Meski Diberi Izin, Polri akan Evaluasi Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengizinkan kembali penyelenggaraan Liga 1 dan 2 sepak bola Indonesia, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Namun Polri akan melakukan evaluasi penyelenggaraanya.

Demikian antara lain disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali membahas pelaksanaan Liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin sore (23/8).

"Tentunya, kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi," kata Kapolri.


Jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata berdampak kepada naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, maka untuk pertandingan-pertandingan selanjutya dihentikan terlebih dulu. Namun kalau sebaliknya atau tidak berdampak kepada kasus, maka kata Kapolri pihaknya akan memberi asesment penambahan lokasi pertandingan.

"Tentunya yang menjadi catatan, bahwa apabila angka Covid kembali meningkat tentunya kita akan melakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid di lapangan," tandas Kapolri.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

"Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid," katanya.

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan," ujar Kapolri.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya