Berita

Kapolri dan Menpora memperlihatkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2/Ist

Presisi

Meski Diberi Izin, Polri akan Evaluasi Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengizinkan kembali penyelenggaraan Liga 1 dan 2 sepak bola Indonesia, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Namun Polri akan melakukan evaluasi penyelenggaraanya.

Demikian antara lain disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali membahas pelaksanaan Liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin sore (23/8).

"Tentunya, kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi," kata Kapolri.


Jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata berdampak kepada naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, maka untuk pertandingan-pertandingan selanjutya dihentikan terlebih dulu. Namun kalau sebaliknya atau tidak berdampak kepada kasus, maka kata Kapolri pihaknya akan memberi asesment penambahan lokasi pertandingan.

"Tentunya yang menjadi catatan, bahwa apabila angka Covid kembali meningkat tentunya kita akan melakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid di lapangan," tandas Kapolri.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

"Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid," katanya.

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan," ujar Kapolri.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya