Berita

Kapolri dan Menpora memperlihatkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2/Ist

Presisi

Meski Diberi Izin, Polri akan Evaluasi Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengizinkan kembali penyelenggaraan Liga 1 dan 2 sepak bola Indonesia, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Namun Polri akan melakukan evaluasi penyelenggaraanya.

Demikian antara lain disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali membahas pelaksanaan Liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin sore (23/8).

"Tentunya, kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi," kata Kapolri.


Jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata berdampak kepada naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, maka untuk pertandingan-pertandingan selanjutya dihentikan terlebih dulu. Namun kalau sebaliknya atau tidak berdampak kepada kasus, maka kata Kapolri pihaknya akan memberi asesment penambahan lokasi pertandingan.

"Tentunya yang menjadi catatan, bahwa apabila angka Covid kembali meningkat tentunya kita akan melakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid di lapangan," tandas Kapolri.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

"Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid," katanya.

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan," ujar Kapolri.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya