Berita

Kapolri dan Menpora memperlihatkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2/Ist

Presisi

Meski Diberi Izin, Polri akan Evaluasi Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengizinkan kembali penyelenggaraan Liga 1 dan 2 sepak bola Indonesia, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Namun Polri akan melakukan evaluasi penyelenggaraanya.

Demikian antara lain disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali membahas pelaksanaan Liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin sore (23/8).

"Tentunya, kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi," kata Kapolri.


Jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata berdampak kepada naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, maka untuk pertandingan-pertandingan selanjutya dihentikan terlebih dulu. Namun kalau sebaliknya atau tidak berdampak kepada kasus, maka kata Kapolri pihaknya akan memberi asesment penambahan lokasi pertandingan.

"Tentunya yang menjadi catatan, bahwa apabila angka Covid kembali meningkat tentunya kita akan melakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid di lapangan," tandas Kapolri.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

"Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid," katanya.

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan," ujar Kapolri.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya