Berita

Mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas Polisi yang videonya viral saat melawan arus dan tabrak lari/Net

Presisi

Pengemudi Fortuner Plat Dinas Polisi Bukan Anggota tapi Pelajar

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 rupanya bukan anggota Kepolisian. Bahkan pria yang diketahui berinisial AS (20) itu masih ber-KTP pelajar atau mahasiswa.

"Pelaku bukan anggota Polri, di KTP adalah pelajar atau mahasiswa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa persnya, Minggu (22/8).

AS berprofesi sebagai sopir dari pemilik kendaraan. Sambodo mengatakan, pemilik Fortuner itu anggota Polri aktif dan AS menggunakan mobil dan pelat tersebut tanpa izin.


Masih kata Sambodo, AS secara diam-diam mengambil pelat dinas tersebut di gudang rumah majikannya. Pelat itu lalu dipasang, dan mobilnya digunakan untuk mencari makan.

Saat berada di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, AS melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah. Tak hanya itu, AS juga menyerempet pengemudi mobil lain dan melarikan diri.

Atas tindakan itu, AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan beberapa alat bukti seperti keterangan saksi hingga hasil rekaman CCTV.

"Termasuk petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka, sama kerusakan kendaraan dan sebagainya," kata Sambodo.

Atas perbuatannya, AS disangka dengan pasal 310 ayat 1, pasal 311 ayat 2, pasal 311 ayat 3 dan pasal 312 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas polisi 3488-07, kabur seusai menabrak mobil dan menyeret pengendaranya hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (20/8).

Rekaman video mobil saling kejar-kejaran itu direkam salah satu penumpang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya