Berita

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana (paling kanan) saat memberikan keterangan pers penangkapan 53 terduga teroris/Ist

Presisi

4.093 Laporan Aliran Dana Kelompok Teroris JI Ditemukan PPATK

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 02:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 4.093 laporan transaksi aliran dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sejak 2016 hingga 2021.  

"Jadi sejauh ini PPATK sudah menerima informasi terkait informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Hasil laporan dan analisis tersebut, oleh PPATK kemudian diserahkan kepada Polri dan BIN. Kemudian, 207 laporan dari hasil analisis itulah yang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Polri dan BIN.


Ivan mengatakan pihak PPATK kini telah me-launching sebuah sistem informasi terkait aliran dana terorisme. Nantinya, sistem tersebut bisa diakses langsung oleh Densus 88, BIN, dan stakeholder terkait lainnya.

"Bisa langsung masuk yang siapa pun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi. Bisa langsung masuk ke platform yang sama," ungkap Ivan.

Di kesempatan yang sama, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, kelompok JI ini menggalang dana dengan menyebar ribuan kotak amal di lokasi yang berbeda-beda.

Mereka menyasar ke lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul. Seperti di warung, supermarket, bahkan tempat ibadah pun jadi sasaran mereka menaruh kotak amal.

"Jadi mereka sebar saja, karena jumlahnya masif," kata Aswin.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya