Berita

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana (paling kanan) saat memberikan keterangan pers penangkapan 53 terduga teroris/Ist

Presisi

4.093 Laporan Aliran Dana Kelompok Teroris JI Ditemukan PPATK

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 02:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 4.093 laporan transaksi aliran dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sejak 2016 hingga 2021.  

"Jadi sejauh ini PPATK sudah menerima informasi terkait informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Hasil laporan dan analisis tersebut, oleh PPATK kemudian diserahkan kepada Polri dan BIN. Kemudian, 207 laporan dari hasil analisis itulah yang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Polri dan BIN.


Ivan mengatakan pihak PPATK kini telah me-launching sebuah sistem informasi terkait aliran dana terorisme. Nantinya, sistem tersebut bisa diakses langsung oleh Densus 88, BIN, dan stakeholder terkait lainnya.

"Bisa langsung masuk yang siapa pun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi. Bisa langsung masuk ke platform yang sama," ungkap Ivan.

Di kesempatan yang sama, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, kelompok JI ini menggalang dana dengan menyebar ribuan kotak amal di lokasi yang berbeda-beda.

Mereka menyasar ke lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul. Seperti di warung, supermarket, bahkan tempat ibadah pun jadi sasaran mereka menaruh kotak amal.

"Jadi mereka sebar saja, karena jumlahnya masif," kata Aswin.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya