Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers penangkapan 53 terduga teroris di Mabes Polri/Ist

Presisi

Mengapa Densus Bisa Tangkap 53 Terduga Teroris Dalam Enam Hari, Ini Penjelasannya

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam operasi enam hari yakni 12 hingga 17 Agustus, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap 53 terduga teroris dari 11 Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 53 itu, sebanyak 50 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sementara tiga diantaranya merupakan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, banyaknya terduga teroris yang ditangkap ini tak lepas dari kerja senyap dan taktis tim Densus 88.

“Jadi sebelum kita lakukan penangkapan terhadap tersangka ini kan tentunya Densus sudah punya data,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).


Adapun data tersebut berbasis dari penangkapan-penangkapan dari jaringan Jamaah Islamiyah sebelumnnya. Dimana dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan pengembangan. Biasanya, Argo mengungkap, satu terduga teroris yang ditangkap terkait dengan jaringan lain yang sudah masuk ke dalam aksi perencanaan teror.

“Jaringan ini kan tidak pisah, namun ini ada keterkaitan dan kadang-kadang itu apa namanya masih ada hubungan. Artinya hubungannya tuh apa yang telah direncanakan kemudian nanti yang ketangkep artinya perencanaan gagal. Tapi ini ada kaitannya, jadi ada jaringannya jadi ada suatu agenda yang sudah dibuat oleh mereka,” beber Argo.

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021. Hal tersebut terungkap dari kesaksian para tersangka kepada penyidik Densus 88 Anti Teror.

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," demikian Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya