Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers penangkapan 53 terduga teroris di Mabes Polri/Ist

Presisi

Mengapa Densus Bisa Tangkap 53 Terduga Teroris Dalam Enam Hari, Ini Penjelasannya

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam operasi enam hari yakni 12 hingga 17 Agustus, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap 53 terduga teroris dari 11 Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 53 itu, sebanyak 50 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sementara tiga diantaranya merupakan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, banyaknya terduga teroris yang ditangkap ini tak lepas dari kerja senyap dan taktis tim Densus 88.

“Jadi sebelum kita lakukan penangkapan terhadap tersangka ini kan tentunya Densus sudah punya data,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Adapun data tersebut berbasis dari penangkapan-penangkapan dari jaringan Jamaah Islamiyah sebelumnnya. Dimana dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan pengembangan. Biasanya, Argo mengungkap, satu terduga teroris yang ditangkap terkait dengan jaringan lain yang sudah masuk ke dalam aksi perencanaan teror.

“Jaringan ini kan tidak pisah, namun ini ada keterkaitan dan kadang-kadang itu apa namanya masih ada hubungan. Artinya hubungannya tuh apa yang telah direncanakan kemudian nanti yang ketangkep artinya perencanaan gagal. Tapi ini ada kaitannya, jadi ada jaringannya jadi ada suatu agenda yang sudah dibuat oleh mereka,” beber Argo.

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021. Hal tersebut terungkap dari kesaksian para tersangka kepada penyidik Densus 88 Anti Teror.

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," demikian Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya