Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto Adi Nugroho meninjau vaksinasi massal di PT. Elite, Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Baru 28 Persen, Kapolri akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Banten

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 02:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Provinsi Banten menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena pelaksanaan vaksinasinya masih di angka 28 persen. Sangat jauh dari Provinsi tetangga terdekat yakni DKI Jakarta yang telah mencapai 100 persen. Angka 28 itupun baru dosis pertama.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal yang berkolaborasi bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di PT. Elite, Tangerang, Banten, Kamis (19/8).

Untuk wilayah Banten, menurut Sigit, jajarannya dengan dibantu seluruh elemen bakal melakukan percepatan untuk mengejar target dari Pemerintah. Sehingga, kedepan diharapkan suntikan dosis pertama dan kedua akan segera meningkat.


"Sehingga vaksinasi segera ditingkatkan pencapaiannya. Karena wilayah Banten saya lihat masih di angka 28 persen vaksin dosis pertama, dan vaksin dosis kedua kurang lebih 13 persen. Ini akan terus dipacu sehingga dalam waktu dekat harapan kami yang dapatkan vaksin pertama dan kemudian kedua bisa makin bertambah," kata Sigit.

Disisi lain, mantan Kapolda Banten ini juga mengapresiasi buruh yang tergabung dalam KSBSI karena telah berperan aktif untuk membantu mewujudkan target vaksinasi Pemerintah untuk segera menciptakan Herd Immunity terhadap Covid-19.

Sigit mengatakan, jika kelompok buruh sudah divaksin, maka aktivitas perekonomian dapat berjalan. Namun, kata Sigit, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Sehingga buruh bisa divaksin bisa bekerja walaupun harus melaksanakan prokes dengan baik. Sehingga kegiatan industri bisa berjalan dan buruh tetap terjaga kesehatannya," tutur Sigit.

Selain itu, Sigit mengimbau, kepada seluruh kelompok buruh yang sudah divaksin untuk tetap menerapkan prokes secara disiplin. Mengingat, hal itu masih menjadi salah satu upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona.

Apabila laju pertumbuhan Covid-19 ditekan, Sigit menyatakan, kedepannya akan ada kelonggaran-kelonggaran yang disesuaikan, agar sektor industri bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sehingga kemudian kesehatan masyarakat jadi makin baik, laju pertumbuhan Covid-19 bisa dikendalikan dan semakin turun.  Sementara ekonomi bisa kami dorong untuk tumbuh makin baik," demikian Sigit.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya