Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto Hasibuan Usulkan Munas Bersama untuk Satukan Peradi

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Februari bulan lalu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengusulkan agar digelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama untuk menyatukannya.

Saat ini Peradi terpecah menjadi tiga, yakni Peradi pimpina Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Mengusulkan agar dilaksanakan munas bersama dengan cara one man one vote, sebagaimana diinginkan oleh rekan Juniver Girsang dan rekan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).


Dalam munas bersama itu, Otto menginginkan agar dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Dasar (AD) Peradi yang lama atau sebelum terpecah menjadi tiga kubu.

Otto menegaskan, agar tercapainya penyatuan Peradi, ia bersedia bahwa Munas dilaksanakan dengan cara one man one vote (satu orang satu suara) sebagaimana permintaan dari kubu Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan.

"Bahwa selanjutnya kami juga mengusulkan agar masing-masing Peradi mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut; dan bagi organisasi Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk cabang-cabang dan selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi Ketua Umum Peradi," demikian Otto.

Otto merasa terwujudnya penyatuan Peradi ini sangat diperlukan. Mengingat, kondisi saat ini membuat kualitas advokat menurun.

Penurunan kualitas advokat itu, lanjut Otto disebabkan oleh dua hal yakni adanya surat nomor 73 yang dikeluarkan Mahkamah Agung di mana dibolehkannya calon advokat disumpah oleh Pengadilan Tinggi tanpa diajukan oleh Peradi dan adanya perpecahan di tubuh Peradi.

"Kami tinggal menunggu kesediaan dari  Rekan Juniver Girsang dan Rekan Luhut M.P. Pangaribuan untuk mewujudkannya, sehingga dengan tercapainya penyatuan Peradi ini diharapkan Organisasi Advokat tetap menjadi Single Bar," pungkas Otto Hasibuan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya