Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi diskusi daring bedah buku karya Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka" pada Kamis, 19 Agustus/Repro

Politik

Adhie Massardi: Survei Politik di Indonesia Sudah Menyimpang dari Tujuan Ilmiah

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Survei yang dihadirkan serta disajikan di Indonesia dinilai sudah menyimpang dari asal muasal gagasan kajian ilmiah ini bermula, yaitu Amerika Serikat.

Begitu diungkapkan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, saat mengisi diskusi daring bedah buku karya Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka" pada Kamis (19/8).

Dia menjelaskan, survei politik yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei di Indonesia berawal sejak tahun 2004. Mulanya, para lembaga survei ini melakukan survei ilmiah untuk pembangunan demokrasi di Tanah Air. Sebab, survei dilakukan dengan metodologi ilmiah non partisan.


"Survei politik di Indonesia itu kan mulai berkembang dan yang mengembangkan memang Denny JA ketika Pilpres 2004, itu kan luar biasa itu. Survei itu sebetulnya bagus karena ini temuan ilmiah untuk memberikan gambaran kepada kita apa yang akan terjadi ke depan," ujar Adhie Massardi bercerita.

Namun demikian, menurut Adhie Massardi, peran lembaga survei ini belakangan mulai bergeser menjadi seperti konsultan politik untuk menenangkan salah satu kandidat dalam Pemilu, biasanya.

Menurutnya, ini berbeda dengan Amerika Serikat yang notabene adalah satu negara yang menjadi cikal-bakal lembaga survei menjamur di berbagai belahan dunia.

"Nah ini tentu saja gagasan survei politik ini pastilah dari Amerika. Karena setiap Pilpres di Amerika selalu ada polling. Cuma bedanya di Amerika survei itu untuk pengetahuan ilmiah gambaran kepada publik," tuturnya.

Sementara di Indonesia, Adhie melihat perkembangan survei politik dibuat untuk pemenangan calon, sehingga jauh dari temuan ilmiah yang memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Ini yang tidak boleh, ini yang kemudian menyimpang jauh dari keinginan kita dalam survei ilmiah politik," imbuhnya.

Di samping itu, Adhie juga menyayangkan keberadaan lembaga survei kini merangkap menjadi tim kampanye kandidat. Di mana hal itu menurutnya memberikan potensi adanya manipulasi metodologi survei.

"Kalau hasilnya bisa dicek bisa diaudit itu mungkin benar gak ada tipu-tipu soal angka-angka itu. Tetapi karena metodologinya yang direkayasa ini hasilnya menjadi menipu, menipu secara ilmiah," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya