Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat hadiri Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Lestari Moerdijat: Mayoritas Fraksi Sepakat Menunda Amandemen Terbatas UUD 1945

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rencana amandemen UUD 1945 terkait dengan kebutuhan menambah wewenang MPR untuk menetapkan Pokok POkok Haluan Negara (PPHN).

Wacana yang disampaikan Bamsoet ini dikhawatirkan menjadi pintu masuk kepentingan elite ihwal perpanjangan masa jabatan presiden.

Pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan antar fraksi di parlemen baik di MPR maupun DPR dan DPD RI bersepakat untuk menunda pembahasan amandemen UUD.


Kata politisi yang karib disapa Rerie ini, para pimpinan fraksi yang merupakan representasi partai yang memiliki wakil di senayan ditambah dengan DPD tidak ada yang membahas soal wacana amandemen UUD.

Ditambahkan Rerie, produk kesepakatan politik di MPR merupakan hasil kolektif kolegial.

“Kepemimpinan kolektif kolegial. Kalau menjawab pertanyaan cak ulung tadi sepanjang yang saya tahu, kami bersepakat untuk menunda,” ucap Lestari dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertemakan Kepentingan Siapa Amandemen UUD 45?, Kamis (19/8).

Dia tidak menampik ada beberapa partai yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan amandemen UUD 45 namun ada pula yang meminta untuk menunda.

“Tapi kawan-kawan wartawan bisa melakukan analisa mana yang bersayap mana yang tegas, tetapi rata semua bersepakat untuk melihat dan menunggu hasil kajian,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini seharusnya fokus pemerintah dan juga parlemen pada penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang belum terselesaikan.

Ia tidak setuju kalau disituasi pandemi Covid-19, justru muncul wacana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945.

“Kita masih dalam masa pandemi, banyak sekali persoalan-persoalan lain yang harus diselesaikan. Sehingga menurut kami, ini bukan menjadi prioritas untuk dibahas,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya