Berita

Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?", Kamis, 19 Agustus/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Anggap Kajian PPHN Belum Selesai, Lestari Moerdijat: Kalau Serius Lakukan Dialog!

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana amandemen UUD 1945 yang kelima menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI berencana melakukan amandemen terkait dengan menambah kebutuhan wewenang MPR RI dalam menetapkan PPHN.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menerangkan, sampai saat ini badan kajian MPR RI masih melakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif mengenai PPHN tersebut.

Namun bagi Fraksi Nasdem, Lestari menegaskan bahwa kajian PPHN dalam rencana amandemen UUD 1945 belum tuntas.


"Saya enggak tau yang lain ya, dari kami pimpinan MPR dari fraksi Nasdem menganggap belum selesai kajiannya," ujar Lestari dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).

Lestari menyebutkan, Nasdem belum melihat bahan yang dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945 dalam hal PPHN. Karena dirinya sudah menerima laporan dari badan kajian tentang PPHN, yang menurutnya belum memadai untuk diajukan atau disetujui dilakukan amandemen UUD 1945.

"Ini baru sebagai wacana ya. Kita betul-betul kalau ingin melakukan kajian, melakukan dialog yang luas dari yang setuju maupun tidak setuju. Setujunya kenapa, enggak setujunya kenapa? Pernah enggak dipanggil, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan betul-betul mendengarkan keinginan mereka?" katanya.

Lestari menambahkan, MPR RI sebelum melakukan usulan amandemen UUD 1945 perlu mendengarkan pendapat banyak kalangan masyarakat, karena isi pasal yang akan dibedah memiliki korelasi dengan pasal lainnya.

"Kemudian ini yang paling penting, fraksi Nasdem sendiri berpendapat kalau kita mau melakuan amandemen enggak bisa sepotong-sepotong, karena pasal satu dengan pasal lainnya berkaitan," ucap Lestari.

"Jadi kalau mau melakukan amandemen, maka duduklah dengan baik dan benar lalu diingat semuanya dan masyrakat maunya apa," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya