Berita

Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?", Kamis, 19 Agustus/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Anggap Kajian PPHN Belum Selesai, Lestari Moerdijat: Kalau Serius Lakukan Dialog!

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana amandemen UUD 1945 yang kelima menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI berencana melakukan amandemen terkait dengan menambah kebutuhan wewenang MPR RI dalam menetapkan PPHN.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menerangkan, sampai saat ini badan kajian MPR RI masih melakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif mengenai PPHN tersebut.

Namun bagi Fraksi Nasdem, Lestari menegaskan bahwa kajian PPHN dalam rencana amandemen UUD 1945 belum tuntas.

"Saya enggak tau yang lain ya, dari kami pimpinan MPR dari fraksi Nasdem menganggap belum selesai kajiannya," ujar Lestari dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).

Lestari menyebutkan, Nasdem belum melihat bahan yang dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945 dalam hal PPHN. Karena dirinya sudah menerima laporan dari badan kajian tentang PPHN, yang menurutnya belum memadai untuk diajukan atau disetujui dilakukan amandemen UUD 1945.

"Ini baru sebagai wacana ya. Kita betul-betul kalau ingin melakukan kajian, melakukan dialog yang luas dari yang setuju maupun tidak setuju. Setujunya kenapa, enggak setujunya kenapa? Pernah enggak dipanggil, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan betul-betul mendengarkan keinginan mereka?" katanya.

Lestari menambahkan, MPR RI sebelum melakukan usulan amandemen UUD 1945 perlu mendengarkan pendapat banyak kalangan masyarakat, karena isi pasal yang akan dibedah memiliki korelasi dengan pasal lainnya.

"Kemudian ini yang paling penting, fraksi Nasdem sendiri berpendapat kalau kita mau melakuan amandemen enggak bisa sepotong-sepotong, karena pasal satu dengan pasal lainnya berkaitan," ucap Lestari.

"Jadi kalau mau melakukan amandemen, maka duduklah dengan baik dan benar lalu diingat semuanya dan masyrakat maunya apa," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya