Berita

Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?", Kamis, 19 Agustus/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Anggap Kajian PPHN Belum Selesai, Lestari Moerdijat: Kalau Serius Lakukan Dialog!

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana amandemen UUD 1945 yang kelima menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI berencana melakukan amandemen terkait dengan menambah kebutuhan wewenang MPR RI dalam menetapkan PPHN.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menerangkan, sampai saat ini badan kajian MPR RI masih melakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif mengenai PPHN tersebut.

Namun bagi Fraksi Nasdem, Lestari menegaskan bahwa kajian PPHN dalam rencana amandemen UUD 1945 belum tuntas.


"Saya enggak tau yang lain ya, dari kami pimpinan MPR dari fraksi Nasdem menganggap belum selesai kajiannya," ujar Lestari dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).

Lestari menyebutkan, Nasdem belum melihat bahan yang dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945 dalam hal PPHN. Karena dirinya sudah menerima laporan dari badan kajian tentang PPHN, yang menurutnya belum memadai untuk diajukan atau disetujui dilakukan amandemen UUD 1945.

"Ini baru sebagai wacana ya. Kita betul-betul kalau ingin melakukan kajian, melakukan dialog yang luas dari yang setuju maupun tidak setuju. Setujunya kenapa, enggak setujunya kenapa? Pernah enggak dipanggil, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan betul-betul mendengarkan keinginan mereka?" katanya.

Lestari menambahkan, MPR RI sebelum melakukan usulan amandemen UUD 1945 perlu mendengarkan pendapat banyak kalangan masyarakat, karena isi pasal yang akan dibedah memiliki korelasi dengan pasal lainnya.

"Kemudian ini yang paling penting, fraksi Nasdem sendiri berpendapat kalau kita mau melakuan amandemen enggak bisa sepotong-sepotong, karena pasal satu dengan pasal lainnya berkaitan," ucap Lestari.

"Jadi kalau mau melakukan amandemen, maka duduklah dengan baik dan benar lalu diingat semuanya dan masyrakat maunya apa," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya