Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Parpol Senang Presidential Threshold karena Dapat Upeti dari Calon Pemimpin

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ambang batas pencalonan atau presidential threshold adalah sistem yang salah namun disenangi partai politik. Kesenangan itu, karena adanya upeti atau mahar politik yang diterima dari calon pemimpin.

Begitu dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam peluncuran buku karya pemerhati politik M Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka", Kamis (19/8).

Dikatakan Rizal, ambang batas yang dipatok 20 persen, membuat calon pemimpin mencari dukungan politik yang juga sulit didapatkan hanya dari satu partai politik.


"Kalau mau jadi bupati, gubernur, presiden harus bisa dapat dukungan 20 persen suara, biasanya perlu sekitar tiga partai," kata Rizal.

Lanjutnya, pada setiap tingkatan memiliki ongkos politik yang berbeda-beda. Termurah, di tingkat bupati dengan biaya minimal Rp 10 miliar per partai politik.

"Dalam praktiknya, partai-partai ini kan tinggal sewa aja, misalnya untuk jadi walikota 20 persen (butuh) tiga partai masing-masing Rp 10-20 miliar, biaya partainya itu 60 miliar, jadi gubernur Rp 100-300 miliar, jadi presiden di atas Rp 1 triliun," jelasnya.

Bagi Rizal, nominal rupiah yang tidak sedikit itu menjadi sumber kebahagiaan partai politik dan atas itu juga mengapa ambang batas pencalonan tetap dipertahankan sekalipun bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

"Partai-partai sangat senang dengan sistem threshold ini, karena mereka bisa terima upeti, terima setoran tanpa melakukan apa-apa," katanya.

Hadir pembicara lainnya ekonom Anthony Budiawan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, akademisi Ubedilah Badrun.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya