Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Parpol Senang Presidential Threshold karena Dapat Upeti dari Calon Pemimpin

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ambang batas pencalonan atau presidential threshold adalah sistem yang salah namun disenangi partai politik. Kesenangan itu, karena adanya upeti atau mahar politik yang diterima dari calon pemimpin.

Begitu dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam peluncuran buku karya pemerhati politik M Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka", Kamis (19/8).

Dikatakan Rizal, ambang batas yang dipatok 20 persen, membuat calon pemimpin mencari dukungan politik yang juga sulit didapatkan hanya dari satu partai politik.


"Kalau mau jadi bupati, gubernur, presiden harus bisa dapat dukungan 20 persen suara, biasanya perlu sekitar tiga partai," kata Rizal.

Lanjutnya, pada setiap tingkatan memiliki ongkos politik yang berbeda-beda. Termurah, di tingkat bupati dengan biaya minimal Rp 10 miliar per partai politik.

"Dalam praktiknya, partai-partai ini kan tinggal sewa aja, misalnya untuk jadi walikota 20 persen (butuh) tiga partai masing-masing Rp 10-20 miliar, biaya partainya itu 60 miliar, jadi gubernur Rp 100-300 miliar, jadi presiden di atas Rp 1 triliun," jelasnya.

Bagi Rizal, nominal rupiah yang tidak sedikit itu menjadi sumber kebahagiaan partai politik dan atas itu juga mengapa ambang batas pencalonan tetap dipertahankan sekalipun bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

"Partai-partai sangat senang dengan sistem threshold ini, karena mereka bisa terima upeti, terima setoran tanpa melakukan apa-apa," katanya.

Hadir pembicara lainnya ekonom Anthony Budiawan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, akademisi Ubedilah Badrun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya