Berita

Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka rentenir, di Soi Bearing 9 di distrik Bang Na, Bangkok pada Kamis pagi 19 Agustus 2021/Net

Dunia

Thailand Ringkus Sembilan Pelaku Pinjaman Online Ilegal, Tiga Tersangka Berasal dari China

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus aplikasi pinjaman online ilegal ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara tetangga, Thailand.

Polisi di negeri Gajah Putih itu dilaporkan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus aplikasi pinjaman ilegal di Bangkok dan Chon Buri pada Kamis pagi (19/8) waktu setempat.

Enam dari tersangka adalah warga Thailand dan tiga lainnya berkewarganegaraan China yang diidentifikasi sebagai Chu, Zhiping dan Song.

Mereka dituduh terlibat dalam layanan pinjaman online  ilegal yang mengenakan suku bunga berlebihan menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO.

Seorang pengawas ECD, Kolonel Polisi Padol Chandon mengatakan ketiga orang China itu adalah kreditur ilegal.

“Lima tersangka Thailand membuka rekening bank yang digunakan untuk memindahkan uang dan yang keenam adalah penagih utang,” kata Chandon, seperti dikutip dari Bangkok Post.

 â€œPenangkapan tersebut menyusul serangkaian pengaduan dari masyarakat yang mengalami masalah setelah meminjam uang menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO,” katanya.

“Dua tersangka lainnya masih buron,” tambah Kolonel Padol.

Dalam penyergapan tersebut polisi menyita lima komputer notebook, 14 ponsel dan 13 buku bank sebagai barang bukti, dan menyita 37 rekening bank.

Kelompok tersebut melakukan transaksi keuangan dengan total sekitar 400 juta baht selama tiga bulan, memindahkan uang itu dengan cepat untuk menghindari tindakan hukum dan berusaha menyembunyikan lokasinya, kata Kolonel Pol Padol.

Pelanggan yang terlanjur meminjam uang dari aplikasi mereka menghadapi suku bunga tinggi, diancam dan diekspos jika mereka tidak membayar, dan kehilangan data pribadi yang tersimpan di ponsel mereka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya