Berita

Webinar Kemerdekaan RI yang digelar Lembaga Advokasi dan Hukum DPP PPP/Repro

Politik

Jimly Asshiddiqie Dorong PPP Jadi Pelopor Amandemen Terbatas UUD 1945

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana amandemen terbatas Undang Undang Dasar 1945 mendapat sambutan positif dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Jimly bahkan mendorong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi pelopor amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan mengusulkan pembentukan Mahkamah Etik.

Dorongan itu disampaikan Jimly dalam Webinar Kemerdekaan RI bertajuk "Tantangan Hukum dan Keadilan SetelaH 76 Tahun Kemerdekaan RI" yang diadakan Lembaga Advokasi dan Hukum DPP PPP di Jakarta, Rabu malam (18/8).


Menurut dia, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Apalagi sebagian besar penjara di tanah air sudah penuh.

Dalam pandangan Jimly, saat ini dibutuhkan terobosan hukum dimana PPP bisa menjadi pelopor pembentukan lembaga mahkamah etik lewat amandemen terbatas UUD 1945.

"PPP punya relevansi bagaimana mengembangkan penataan siatem adab atau sistem etik berbangsa dan bernegara. Kalau mungkin, PPP bisa menjadi pelopor, yang akrab dengan akhlak. Kami sebagai anggota DPD siap bersinergi dengan PPP," ujarnya.

Selain itu, Jimly mengungkapkan kondisi hukum saat ini, dimana secara kuantitas peringkat Indonesia berada di posisi tiga dunia.

Meski demikian secara kualitas, dijelaskan Jimly hukum di Indonesia disebut justru tengah mengalami penurunan.

"Kebebasan berpendapat oleh pihak yang berseberangan sering disalahartikan. Seharusnya negara ini dikelola dengan sistem yang modern, sehingga tidak hanya bergantung pada satu figur yang memegang kekuasaan ekonomi," ucapnya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menekankan pentingnya perbaikan sistem hukum di Indonesia, jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian menurut data Komnas HAM termasuk lembaga yang paling banyak mendapat sorotan dan laporan dari masyarakat. Keberadaan ini harus mendapat perhatian serius agar lembaga kepolisian sebagai bagian dari struktur hukum terus dibenahi," kata Arsul saat hadiri acara Weibanr yang sama.

Pengawas Imparsial Al Araf mengungkapkan, indeks negara hukum Indonesia pada tahun 2020 berada di posisi menengah ke bawah.

Lembaga kepolisian banyak disebut menjadi indikator penurunan kualitas negara hukum, karena sering kali ada oknum kekerasan di tengah masyarakat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya