Berita

Webinar Kemerdekaan RI yang digelar Lembaga Advokasi dan Hukum DPP PPP/Repro

Politik

Jimly Asshiddiqie Dorong PPP Jadi Pelopor Amandemen Terbatas UUD 1945

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana amandemen terbatas Undang Undang Dasar 1945 mendapat sambutan positif dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Jimly bahkan mendorong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi pelopor amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan mengusulkan pembentukan Mahkamah Etik.

Dorongan itu disampaikan Jimly dalam Webinar Kemerdekaan RI bertajuk "Tantangan Hukum dan Keadilan SetelaH 76 Tahun Kemerdekaan RI" yang diadakan Lembaga Advokasi dan Hukum DPP PPP di Jakarta, Rabu malam (18/8).


Menurut dia, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Apalagi sebagian besar penjara di tanah air sudah penuh.

Dalam pandangan Jimly, saat ini dibutuhkan terobosan hukum dimana PPP bisa menjadi pelopor pembentukan lembaga mahkamah etik lewat amandemen terbatas UUD 1945.

"PPP punya relevansi bagaimana mengembangkan penataan siatem adab atau sistem etik berbangsa dan bernegara. Kalau mungkin, PPP bisa menjadi pelopor, yang akrab dengan akhlak. Kami sebagai anggota DPD siap bersinergi dengan PPP," ujarnya.

Selain itu, Jimly mengungkapkan kondisi hukum saat ini, dimana secara kuantitas peringkat Indonesia berada di posisi tiga dunia.

Meski demikian secara kualitas, dijelaskan Jimly hukum di Indonesia disebut justru tengah mengalami penurunan.

"Kebebasan berpendapat oleh pihak yang berseberangan sering disalahartikan. Seharusnya negara ini dikelola dengan sistem yang modern, sehingga tidak hanya bergantung pada satu figur yang memegang kekuasaan ekonomi," ucapnya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menekankan pentingnya perbaikan sistem hukum di Indonesia, jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian menurut data Komnas HAM termasuk lembaga yang paling banyak mendapat sorotan dan laporan dari masyarakat. Keberadaan ini harus mendapat perhatian serius agar lembaga kepolisian sebagai bagian dari struktur hukum terus dibenahi," kata Arsul saat hadiri acara Weibanr yang sama.

Pengawas Imparsial Al Araf mengungkapkan, indeks negara hukum Indonesia pada tahun 2020 berada di posisi menengah ke bawah.

Lembaga kepolisian banyak disebut menjadi indikator penurunan kualitas negara hukum, karena sering kali ada oknum kekerasan di tengah masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya