Berita

Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net

Hukum

Setara Institute: Keterbatasan Prestasi, Komnas HAM Rajin Ambil Peran sebagai "Hero" dari Kasus-kasus Populer

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM periode 2017-2022 terkesan ingin mengisi kekosongan prestasi dengan turut andil sebagai hero (pahlawan) pada kasus-kasus yang populer.

Begitu penegasan Ketua Setara Institute Hendardi soal turut campurnya Komnas HAM terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.

Hendardi menyayankan, Komnas HAM alpa pada fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tak heran banyak pihak mempersoalkan kinerja Komnas HAM periode ini.


"Komnas HAM gigih menyusun tumpukan kertas sebagai hasil kerja lembaga negara ini, tetapi miskin terobosan," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8).

Demikian, lanjut Hendardi, produksi rekomendasi dari Komnas HAM yang nyaris tidak memberikan dampak apa-apa pada upaya perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok rentan, terdiskriminasi, masyarakat adat, kelompok kepercayaan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Hendardi merasa aneh jika Komnas HAM mau dan ingin melibatkan diri terhadap pengaduan alih status ASN oleh pegawai KPK non aktif, yang sebetulnya baru bisa dipersoalkan melalui keputusan Tata Usaha Negara atau TUN dan administrasi negara, maupun judicial review ke Mahkamah Agung atas Peraturan KPK No. 1/2021 jika, dengan catatan dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM," sesal Hendardi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya