Berita

Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul/Net

Politik

Pakar: Kongkalikong Mafia Tanah Jadi Utang Politik Presiden Jokowi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah. Sebab belakangan, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.

Menurut Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul, ketegasan pemerintah memberantas mafia tanah penting demi menjaga nama baik Presiden Joko Widodo.

"Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Secara khusus, Adib menyinggung kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.

Dalam kasus ini, mantan juruukur BPN, Paryoto telah mendekam di Lapas Cipinang. Paryoto sendiri mengaku mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

"Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat," jelas Adib.

Oleh sebab itu, Adib kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Sebab taruhannya adalah nama baik presiden.

"Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat," tandasnya.

Dalam kasus tanah Cakung, mantan juruukur BPN, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.

"Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya," jelas Paryoto, Senin lalu (19/7).

Iing Sodikin sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.

Terpisah, Tenaga Ahli (TA) Kementerian ATR/BPN, Iing R Sodikin mengamini adanya komunikasi dengan Paryoto selama perkara pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) di Cakung. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan murni sebagai lembaga.

Bahkan tidak hanya Paryoto, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai BPN. Dengan catatan, pembelaan dilakukan jika pegawai terbukti tidak bersalah.

“Kita komunikasi dengan Paryoto sesama BPN mah biasa, tapi ya sebagai lembaga, Paryoto merupakan mantan staf saya yang punya integritas yang bagus,” ujar Iing Sodikin, Jumat lalu (23/7).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya