Berita

Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul/Net

Politik

Pakar: Kongkalikong Mafia Tanah Jadi Utang Politik Presiden Jokowi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah. Sebab belakangan, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.

Menurut Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul, ketegasan pemerintah memberantas mafia tanah penting demi menjaga nama baik Presiden Joko Widodo.

"Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Secara khusus, Adib menyinggung kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.

Dalam kasus ini, mantan juruukur BPN, Paryoto telah mendekam di Lapas Cipinang. Paryoto sendiri mengaku mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

"Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat," jelas Adib.

Oleh sebab itu, Adib kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Sebab taruhannya adalah nama baik presiden.

"Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat," tandasnya.

Dalam kasus tanah Cakung, mantan juruukur BPN, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.

"Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya," jelas Paryoto, Senin lalu (19/7).

Iing Sodikin sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.

Terpisah, Tenaga Ahli (TA) Kementerian ATR/BPN, Iing R Sodikin mengamini adanya komunikasi dengan Paryoto selama perkara pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) di Cakung. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan murni sebagai lembaga.

Bahkan tidak hanya Paryoto, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai BPN. Dengan catatan, pembelaan dilakukan jika pegawai terbukti tidak bersalah.

“Kita komunikasi dengan Paryoto sesama BPN mah biasa, tapi ya sebagai lembaga, Paryoto merupakan mantan staf saya yang punya integritas yang bagus,” ujar Iing Sodikin, Jumat lalu (23/7).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya