Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meluncurkan Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/8)/Net

Dinamika

5 Daerah Jadi Pilot Project Perluasan Kerja Berbasis Kawasan dari Kemnaker

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen mentransformasikan program perluasan kesempatan kerja dalam mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan.

Salah satunya dengan mencanangkan Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan yang diluncurkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/8). Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono turut hadir dalam peluncuran ini.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal dan potensi ekonomi daerah.
 

 
Kemnaker, katanya, telah menetapkan 5 lokasi pilot project dengan karakteristik beragam yaitu Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Karawang; Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang; Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang; Kawasan Agromaritim Teluk Weda di Halmera Tengah; dan Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi.
 
"Saya yakin dengan model perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini mampu membuka lapangan kerja baru yang lebih efektif," ujarnya.
 
Menaker Ida menambahkan, pengembangan usaha terintegrasi ini juga akan dilakukan dari hulu hingga ke hilir yang dapat memungkinkan terjadinya sustainability/ keberlanjutan usaha untuk membentuk sebuah ekosistem perluasan kerja yang efektif dan berkelanjutan.
 
"Dan yang terpenting adanya dukungan lintas sektor dan partisipasi stakeholder di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Lembaga Keuangan dan Pihak Swasta," ucap Menaker Ida.
 
Selain itu, sejak tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan IPB University dalam program bidang pengembangan kompetensi tenaga kerja sektor pertanian, kelautan, dan perluasan kesempatan kerja.
 
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan IPB University yang telah membantu perencanaan dan akan mendampingi pelaksanaan program yang strategis ini," kata Menaker Ida.
 
Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan, ini suatu kolaborasi yang luar biasa antara Kemnaker dengan IPB University untuk membuat learning center dalam meningkatkan kualitas produksi dan akses pasar di masyarakat.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker yang sudah memfasilitasi  perluasan lapangan kerja, kita harapkan momentum pertanian ini dapat bangkit kembali dan itu harus dirasakan oleh masyarakat," kata Arif Satria.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya