Ketua DPP bidang Kesehatan Partai Nasdem, Okky Asokawati/Net
Presiden Jokowi sudah memerintahkan biaya tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi 450 ribu hingga 550 ribu. Hasilnya bisa dilihat dalam waktu 1x24 jam. Harga swab PCR Covid-19 pun benar-benar turun.
Hal ini mendapatkan respons positif dari Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem, Okky Asokawati.
Menurutnya, dengan turunnya harga PCR tersebut dapat mendeteksi secara dini penyebaran virus corona baru (Covid-19).
"Tentu hal ini patut kita apresiasi karena ini salah satu bentuk komitmen dari pemerintah untuk menangani virus Covid-19 dari hulu yakni dari testing, tracing, treatment dan vaksinasi,†ucap Okky, Rabu (18/8).
Mantan Anggota Komisi IX DPR RI ini membenarkan bahwa pusat kesehatan masyarakat milik negara.
Namun demikian, kata Okky, tes swab PCR ini seharusnya bisa dilakukan secara gratis, termasuk hasilnya keluar tidak begitu lama. Karenanya, Partai Nasdem meminta agar pihak-pihak terkait segera melakukan apa yang sudah diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
Meski harga PCR mengalami penurunan, Okky berharap agar harganya bisa lebih murah lagi. Mantan anggota Komisi IX DPR inipun mencoba membandingkan dengan India.
Ditambahkan Okky, di negara Bollywood itu, bisa mematok biaya tes PCR hanya 96 ribu saja.
Jadi, tentu partai yang dikomandoi oleh Surya Paloh ini berharap agar harga tes PCR bisa lebih turun lagi. Jika harganya murah akan memudahkan masyarakat dan lebih cepat untuk melakukan testing.
"Testing yang cepat, hasil yang cepat juga akan mempercepat penanganan pandemi. Kita berdoa agar pandemi cepat berlalu dan Indoneaia tangguh, Indonesia tumbuh," harapnya.
Harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan. Sebab, harganya sangat mahal. Pemerintah, sebelumnya sudah menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR Rp 900 ribu. Bahkan, ada yang mematok Rp 1 juta lebih dengan hasil tes keluar lebih cepat.
Sebagai data, Pemerintah India baru-baru ini menetapkan harga 500 rupee atau sekitar Rp 96 ribu untuk tes PCR di ibu kota New Delhi.
Sedangkan biaya untuk melakukan tes PCR di rumah sebesar 700 rupee atau sekira Rp 135 ribu.
Untuk di Indonesia, sejak Senin (16/8) Kemenkes mengumumkan keputusannya menurunkan besaran tarif batas atas Tes PCR untuk wilayah di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," ujar Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8).