Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bakal Perpanjang Aturan Wajib Masker di Kendaraan Umum Hingga 18 Januari 2022

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika serikat mengkonfirmasi bahwa pihaknya berencana untuk memperpanjang persyaratan bagi para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan bus dan di bandara serta stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.

Seorang juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada Selasa malam (18/8) waktu setempat.

“Tujuan dari arahan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).

Maskapai-maskapai besar AS juga dilaporkan telah diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan TSA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada hari Selasa, tulis Reuters.

Aturan wajib masker di angkutan umum yang dikeluarkan TSA saat ini akan berlaku hingga 13 September.

Perpanjangan tersebut mencerminkan dampak dari varian Delta yang sangat menular dan merupakan pengakuan bahwa transit tetap berpotensi berisiko, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.

Presiden Asosiasi Pramugari-CWA Sara Nelson mengatakan perpanjangan mandat masker TSA akan sangat membantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.

Perintah CDC saat ini, yang telah berlaku sejak Biden menjabat pada Januari, mengharuskan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum.

Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.

CDC pada hari Selasa mengutip transmisi varian Delta dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan mandat masker.

“Mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut Anda adalah cara untuk mencegah penyebaran kuman antara Anda dan orang lain,” katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya