Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bakal Perpanjang Aturan Wajib Masker di Kendaraan Umum Hingga 18 Januari 2022

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika serikat mengkonfirmasi bahwa pihaknya berencana untuk memperpanjang persyaratan bagi para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan bus dan di bandara serta stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.

Seorang juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada Selasa malam (18/8) waktu setempat.

“Tujuan dari arahan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).


Maskapai-maskapai besar AS juga dilaporkan telah diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan TSA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada hari Selasa, tulis Reuters.

Aturan wajib masker di angkutan umum yang dikeluarkan TSA saat ini akan berlaku hingga 13 September.

Perpanjangan tersebut mencerminkan dampak dari varian Delta yang sangat menular dan merupakan pengakuan bahwa transit tetap berpotensi berisiko, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.

Presiden Asosiasi Pramugari-CWA Sara Nelson mengatakan perpanjangan mandat masker TSA akan sangat membantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.

Perintah CDC saat ini, yang telah berlaku sejak Biden menjabat pada Januari, mengharuskan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum.

Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.

CDC pada hari Selasa mengutip transmisi varian Delta dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan mandat masker.

“Mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut Anda adalah cara untuk mencegah penyebaran kuman antara Anda dan orang lain,” katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya