Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bakal Perpanjang Aturan Wajib Masker di Kendaraan Umum Hingga 18 Januari 2022

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika serikat mengkonfirmasi bahwa pihaknya berencana untuk memperpanjang persyaratan bagi para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan bus dan di bandara serta stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.

Seorang juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada Selasa malam (18/8) waktu setempat.

“Tujuan dari arahan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).


Maskapai-maskapai besar AS juga dilaporkan telah diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan TSA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada hari Selasa, tulis Reuters.

Aturan wajib masker di angkutan umum yang dikeluarkan TSA saat ini akan berlaku hingga 13 September.

Perpanjangan tersebut mencerminkan dampak dari varian Delta yang sangat menular dan merupakan pengakuan bahwa transit tetap berpotensi berisiko, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.

Presiden Asosiasi Pramugari-CWA Sara Nelson mengatakan perpanjangan mandat masker TSA akan sangat membantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.

Perintah CDC saat ini, yang telah berlaku sejak Biden menjabat pada Januari, mengharuskan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum.

Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.

CDC pada hari Selasa mengutip transmisi varian Delta dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan mandat masker.

“Mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut Anda adalah cara untuk mencegah penyebaran kuman antara Anda dan orang lain,” katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya