Berita

Gubernur Nort Carolina Roy Cooper/Net

Dunia

Marak Pernikahan Usia Dini, North Carolina Keluarkan Aturan Larangan bagi Anak Usia 14 dan 15 Tahun

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan legislatif negara bagian Carolina Utara setuju untuk merumuskan aturan tentang larangan pernikahan untuk anak berusia 14 dan 15 tahun, menyoroti fakta bahwa sebagian besar negara bagian AS masih mengizinkan praktik pernikahan anak di bawah umur dalam beberapa kasus.

Suara bulat Senat negara bagian mengirim RUU itu ke Gubernur Roy Cooper pada Selasa (17/8), yang akan menandatanganinya meskipun dia lebih suka RUU yang melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun.

North Carolina saat ini mengizinkan anak-anak untuk menikah pada usia 14 dengan izin hakim jika mereka hamil atau memiliki anak.


“RUU itu masih akan mengizinkan anak berusia 16 dan 17 tahun untuk menikah jika pasangan mereka tidak lebih dari empat tahun lebih tua dari mereka,” menurut Charlotte Observer, seperti dikutip dari Forbes, Rabu (18/8).

Seperti North Carolina, sebagian besar negara bagian seperti Hawaii, Kansas, Maryland, Utah, dan Mississippi mengizinkan anak-anak berusia 15 tahun untuk menikah—dengan masing-masing negara bagian mewajibkan orang tua, hakim, atau keduanya untuk menyetujuinya—sementara Massachusetts tidak memiliki batasan usia untuk menikah, meskipun orang tua anak dan seorang hakim harus menandatanganinya.

“Sementara undang-undang tersebut gagal menaikkan usia pernikahan menjadi 18 tahun, Gubernur mendukung langkah ini untuk mengakhiri pernikahan anak di North Carolina dan lebih banyak perlindungan untuk anak-anak,” kata juru bicara parlemen Mary Scott Winstead kepada Forbes dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan 297.000 anak menikah di AS antara tahun 2000 dan 2018, menurut Unchained at Last. Dua pertiga dari anak-anak tersebut berusia 17 tahun dan 29 persen berusia 16 tahun. Hampir sembilan dari 10 anak adalah perempuan, menikah dengan laki-laki rata-rata empat tahun lebih tua dari mereka.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya