Berita

Gubernur Nort Carolina Roy Cooper/Net

Dunia

Marak Pernikahan Usia Dini, North Carolina Keluarkan Aturan Larangan bagi Anak Usia 14 dan 15 Tahun

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan legislatif negara bagian Carolina Utara setuju untuk merumuskan aturan tentang larangan pernikahan untuk anak berusia 14 dan 15 tahun, menyoroti fakta bahwa sebagian besar negara bagian AS masih mengizinkan praktik pernikahan anak di bawah umur dalam beberapa kasus.

Suara bulat Senat negara bagian mengirim RUU itu ke Gubernur Roy Cooper pada Selasa (17/8), yang akan menandatanganinya meskipun dia lebih suka RUU yang melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun.

North Carolina saat ini mengizinkan anak-anak untuk menikah pada usia 14 dengan izin hakim jika mereka hamil atau memiliki anak.


“RUU itu masih akan mengizinkan anak berusia 16 dan 17 tahun untuk menikah jika pasangan mereka tidak lebih dari empat tahun lebih tua dari mereka,” menurut Charlotte Observer, seperti dikutip dari Forbes, Rabu (18/8).

Seperti North Carolina, sebagian besar negara bagian seperti Hawaii, Kansas, Maryland, Utah, dan Mississippi mengizinkan anak-anak berusia 15 tahun untuk menikah—dengan masing-masing negara bagian mewajibkan orang tua, hakim, atau keduanya untuk menyetujuinya—sementara Massachusetts tidak memiliki batasan usia untuk menikah, meskipun orang tua anak dan seorang hakim harus menandatanganinya.

“Sementara undang-undang tersebut gagal menaikkan usia pernikahan menjadi 18 tahun, Gubernur mendukung langkah ini untuk mengakhiri pernikahan anak di North Carolina dan lebih banyak perlindungan untuk anak-anak,” kata juru bicara parlemen Mary Scott Winstead kepada Forbes dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan 297.000 anak menikah di AS antara tahun 2000 dan 2018, menurut Unchained at Last. Dua pertiga dari anak-anak tersebut berusia 17 tahun dan 29 persen berusia 16 tahun. Hampir sembilan dari 10 anak adalah perempuan, menikah dengan laki-laki rata-rata empat tahun lebih tua dari mereka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya