Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Serang Balik Pengkritik, Pengamat: Mahfud MD Tipis Kuping setelah Masuk Lingkaran Kekuasaan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada banyak persoalan lain yang lebih penting dipikirkan pemerintah dibandingkan membahas soal sinetron dan menyerang balik para pengkritik.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik UNIS, Adib Miftahul menyikapi 'serangan balik' Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut menonton sinetron lebih baik dibanding pengkritik yang langganan film porno.

"Sekelas Mahfud MD harusnya tidak terpancing dengan isu receh, masih banyak tugas berat yang harusnya diselesaikan pemerintah," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Mahfud MD harusnya sadar saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Akibat pandemi, beragam sektor terpukul seperti ekonomi dan kesehatan.

Persoalan tersebutlah yang seharusnya dipikirkan secara mendalam agar bangsa Indonesia bebas dari krisis pandemi Covid-19.

Namun apa yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjadi cerminan kontradiktif pemerintah yang kerap menggaungkan untuk siap dikritik.

"Ketika sudah masuk ke lingkaran kekuasaan, Mahfud tidak usah tipis kuping, jangan dikit-dikit isu kecil dibahas. Ini akan mengganggu ritme kerja pemerintah juga," tandasnya.

Saat berbincang dengan Daniel Mananta di Instagram, Mahfud melontarkan tudingan kepada para pengkrtitiknya di Twitter yang justru memiliki kebiasaan menonton yang lebih buruk.

Hal itu ia sampaikan untuk menjawab kritikan publik atas sikapnya yang lebih memilih membahas soal sinetron televisi di tengah pandemi Covid-19 belum lama ini.

"Saya enggak nonton film porno. Kan ada orang itu ngritik, ngritik itu suka nonton, padahal dia sendiri langganan film porno. Kalau saya enggak," tandas Mahfud MD.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya