Berita

Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Saran Hikmahanto Juwana, Indonesia Jangan Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam memberi pengakuan kepada pemerintahan Taliban yang kini menduduki Kabul. Ada tiga pertimbangan yang harus dipikirkan matang Indonesia sebelum memberi pengakuan tersebut.

Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengurai bahwa pertimbangan yang pertama adalah mengenai konstelasi internal di Afghanistan. Sementara pertimbangan kedua adalah pandangan masyarakat internasional tentang kondisi Afghanistan.

“Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Rektor Universitas Jenderai Achmad Yani ini menegaskan Indonesia boleh melakukan dua cara untuk mengakui pemerintahan Taliban atas Afganistan, yakni secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam. Tegas artinya Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru.

“Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,” katanya.

Menurutnya, bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal. Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat.

“Kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya