Berita

Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam/Reuters

Dunia

Klaim Taliban, Hak Wanita Akan Dilindungi Dalam Batasan

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tanda tanya besar mengenai bagaimana nasib kaum wanita di Afghanistan pasca kemenangan dan pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban dijawab oleh kelompok tersebut.

Dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.

“Perempuan akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,” tegasnya.


Isu mengenai hak wanita menjadi salah satu sorotan utama setelah Taliban menduduki Kabul dan menendang keluar pemerintahan.

Kelompok militan itu terkenal dengan aturan ketat terlebih soal implementasi terhadap hukum Islam terhadpa wanita. Pada masa kekuasaan Taliban tahun 1996-2001, di bawah pemerintahan mereka, para wanita harus menutupi diri dan hanya diperkenankan meninggalkan rumah dengan ditemani kerabat laki-laki.

Bukan hanya itu, Taliban juga melarang anak perempuan untuk pergi ke sekolah atau bekerja di luar rumah. Wanita juga dilarang untuk memberikan suara dalam pemilihan.

Jika melanggar aturan, hukuman berat menanti mereka, seperti dipukuli, dicambuk bahkan hingga dirajam sampai mati jika terbukti melakukan perzinahan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya