Berita

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana Ingatkan Indonesia Tidak Terburu-buru Akui Afghanistan di Tangan Taliban

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 18:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pejuang Taliban telah menduduki Kota Kabul, Afghanistan setelah Amerika Serikat menarik mundur pasukannya. Tentara negara dengan sebutan Paman Sam itu sudah 20 tahun menjaga Afganistan dari serangan Taliban, Minggu (15/8).

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyampaikan, sikap pemerintah Indonesia perlu menunggu pengakuan atas pemerintahan Afghanistan sebelum melakukan tindakan diplomatis.

"Paskapejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibukota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” ucap Hikmahanto lewat keterangan persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/8).


Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengurai, setidaknya ada dua mekanisme dalam hukum internasional, yakni secara konstitusional dan inkonstitusional.

"Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara,” katanya.

Menurutnya, yang terjadi di Afghanistan saat ini merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional.

Oleh karena itu, perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan.

"Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya