Berita

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana Ingatkan Indonesia Tidak Terburu-buru Akui Afghanistan di Tangan Taliban

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 18:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pejuang Taliban telah menduduki Kota Kabul, Afghanistan setelah Amerika Serikat menarik mundur pasukannya. Tentara negara dengan sebutan Paman Sam itu sudah 20 tahun menjaga Afganistan dari serangan Taliban, Minggu (15/8).

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyampaikan, sikap pemerintah Indonesia perlu menunggu pengakuan atas pemerintahan Afghanistan sebelum melakukan tindakan diplomatis.

"Paskapejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibukota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” ucap Hikmahanto lewat keterangan persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/8).


Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengurai, setidaknya ada dua mekanisme dalam hukum internasional, yakni secara konstitusional dan inkonstitusional.

"Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara,” katanya.

Menurutnya, yang terjadi di Afghanistan saat ini merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional.

Oleh karena itu, perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan.

"Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya