Berita

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana Ingatkan Indonesia Tidak Terburu-buru Akui Afghanistan di Tangan Taliban

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 18:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pejuang Taliban telah menduduki Kota Kabul, Afghanistan setelah Amerika Serikat menarik mundur pasukannya. Tentara negara dengan sebutan Paman Sam itu sudah 20 tahun menjaga Afganistan dari serangan Taliban, Minggu (15/8).

Gurubesar hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyampaikan, sikap pemerintah Indonesia perlu menunggu pengakuan atas pemerintahan Afghanistan sebelum melakukan tindakan diplomatis.

"Paskapejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibukota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” ucap Hikmahanto lewat keterangan persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/8).


Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengurai, setidaknya ada dua mekanisme dalam hukum internasional, yakni secara konstitusional dan inkonstitusional.

"Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara,” katanya.

Menurutnya, yang terjadi di Afghanistan saat ini merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional.

Oleh karena itu, perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan.

"Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya