Berita

Pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi di wilayah Tangerang Selatan/RMOL

Politik

KPU: Tidak Benar Pemilu Diundur ke Tahun 2027

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional yang diisukan mundur dari yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU mengeluarkan sebuah keterangan tertulis untuk mengklarifikasi isu yang tetiba beredar di masyarakat akibat tersebarnya berita pada 23 Juni 2020 lalu yang berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027".

Merespon hal tersebut, KPU menyatakan bahwa penyelenggara Pemilu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024," tulis KPU dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (17/8).

Terkait pemberitaan yang menyebut Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional diundur menjadi ke tahun 2027 karena alasan pandemi Covid-19, KPU menegaskan bahwa wacana tersebut mencuat lantaran pada Juni 2020 lalu tengah hangat isu tentang revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, dan UU 10/2016 tentang Pemilihan.

"Dua hari pasca berita tayang (25 Juni 2020), Anggota KPU RI, Ilham Saputra selaku narasumber yang diambil kutipan untuk berita tersebut, telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa Pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada tahun 2024," jelas KPU.

Karena itu KPU menekankan, terkait dengan perubahan jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional merupakan kewenangan pembentuk dan perubahan UU, dalam hal ini adalah DPR bersama pemerintah.

Sehingga dalam konteks jadwal pemilu, KPU selaku penyelenggara Pemilu menyatakan fokus pada tugas, wewenang dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Atau sebatas memberikan masukan dan pengalaman menjalankan Pemilu dan Pemilihan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku perwakilan Pemerintah dan DPR selaku perwakilan legislatif," tutur KPU.

Lebih lanjut, KPU menuturkan kesepakatan akhir pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu terkait jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional.

Yaitu, pada prosesnya telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," demikian KPU.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya