Berita

Pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi di wilayah Tangerang Selatan/RMOL

Politik

KPU: Tidak Benar Pemilu Diundur ke Tahun 2027

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional yang diisukan mundur dari yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU mengeluarkan sebuah keterangan tertulis untuk mengklarifikasi isu yang tetiba beredar di masyarakat akibat tersebarnya berita pada 23 Juni 2020 lalu yang berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027".

Merespon hal tersebut, KPU menyatakan bahwa penyelenggara Pemilu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024," tulis KPU dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (17/8).

Terkait pemberitaan yang menyebut Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional diundur menjadi ke tahun 2027 karena alasan pandemi Covid-19, KPU menegaskan bahwa wacana tersebut mencuat lantaran pada Juni 2020 lalu tengah hangat isu tentang revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, dan UU 10/2016 tentang Pemilihan.

"Dua hari pasca berita tayang (25 Juni 2020), Anggota KPU RI, Ilham Saputra selaku narasumber yang diambil kutipan untuk berita tersebut, telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa Pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada tahun 2024," jelas KPU.

Karena itu KPU menekankan, terkait dengan perubahan jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional merupakan kewenangan pembentuk dan perubahan UU, dalam hal ini adalah DPR bersama pemerintah.

Sehingga dalam konteks jadwal pemilu, KPU selaku penyelenggara Pemilu menyatakan fokus pada tugas, wewenang dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Atau sebatas memberikan masukan dan pengalaman menjalankan Pemilu dan Pemilihan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku perwakilan Pemerintah dan DPR selaku perwakilan legislatif," tutur KPU.

Lebih lanjut, KPU menuturkan kesepakatan akhir pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu terkait jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional.

Yaitu, pada prosesnya telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," demikian KPU.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya