Berita

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay/RMOLLampung

Politik

Soal Wacana Hak Interpelasi, Ketua DPRD Lampung: Bukan Waktunya untuk Mengeluh

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penanganan Covid-19, direspons Ketua DPRD, Mingrum Gumay.

Menurut Sekretaris PDI Perjuangan Lampung ini, di tengah pandemi Covid-19 yang masih meningkat, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengeluh. Apalagi mempermasalahkan tentang penanganan Covid-19.

"Persoalan ini bukan orang per seorangan, ini soal kondisi. Bukan waktunya kita mengeluh dan mempersalahkan, tapi ini adalah cobaan," kata dia kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/8).


Menurut Mingrum, sikap yang tepat untuk mengatasi persoalan saat ini adalah mencari solusi untuk menghilangkan virus corona itu. Setidaknya menekan angka penyebaran Covid-19 di Lampung.

"Bukan (waktunya) mengeluh, sekarang ini mari kita berbuat. Apa yang bisa kita perbuat untuk menjaga dan melindungi warga Lampung, paling tidak bisa menekan angka penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin," ujar Mingrum, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Salah satu yang bisa diperbuat yakni melakukan koordinasi, kerjasama, dan bergotong royong bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat guna menjaga dan melindungi masyarakat agar terhindar dari virus.

"Seluruhnya kita gerakkan, baik pemerintah provinsi, DPRD, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, organisasi masyarakat (ormas), toko adat, toko agama, toko masyarakat seluruhnya kita libatkan karena yang kita hadapi ini virus Covid-19," tegasnya.

Wacana menggulirkan hak interpelasi ini berawal dari pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Hanifal.

Yakni untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur Lampung, mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

"Bisa saja DPRD menggunakan hak interpelasi itu karena itu diatur di tata tertib. Selama memenuhi syarat, bisa saja diusulkan oleh fraksi atau anggota," ujarnya, Jumat lalu (13/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya