Berita

Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sidak ke tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 16 Agustus/Repro

Dinamika

Sidak Tempat Karantina Keberangkatan 46 CPMI di Batam, Kemnaker Temukan Modus Operandi "Oplos"

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dikerjakan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (16/8).

Pengawas Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 menurunkan tim pengawas bersama Tim Satgas Pelindungan PMI, Ditjen Binapenta dan PKK.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, dalam Sidak tim gabungan yang dipimpin oleh Koordinator Norma Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, dan Kebebasan Berserikat, FX Watratan, menemukan 46 CPMI yang ditampung di Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.


Di Hotel Penuin ditemukan 45 CPMI memiliki dokumen dan 1 CPMI tidak memiliki dokumen lengkap. Ke-46 CPMI yang seluruhnya perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan bekerja ke negara Singapura.

"Saat ini Tim masih mendalami dokumen yang dimiliki 45 CPMI tersebut," kata Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8).

Yuli Adiratna menjelaskan ke-45 CPMI tersebut diduga diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Salah satunya diduga dilakukan oleh PT CKS yang berlokasi di Malang, yang akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura.

"Menurut informasi, dokumennya ada, tapi kita akan dalami apakah sesuai regulasi atau tidak," lanjut Yuli Adiratna.

Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin Batam, Kemnaker menduga modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara mengoplos atau mencampur CPMI prosedural yang memiliki dokumen dengan nonprosedural yang tak berdokumen.


Selanjutnya, Yuli Adiratna menegaskan pihaknya pun akan mendalami P3MI yang bertanggungjawab menempatkan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam, dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara non prosedural.

Atas temuan tersebut, Yuli Adiratna memastikan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemda Kepulauan Riau (Kepri), Disnaker Kota Batam, dan BP2MI Kota Batam, untuk memastikan apakah 46 CPMI tersebut sudah tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).

Katanya, tim juga melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 di Kota Batam dan Provinsi Kepri, guna memastikan kesehatan para CPMI.

"Komunikasi ini untuk memastikan bahwa hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan," katanya seraya memastikan Tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI.

Koordinator Penempatan Hubungan Kerja dan Kebebasan Berserikat Dit. Binareksa Kemnaker, FX. Watratan menambahkan, selaku penegak hukum ketenagakerjaan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Undang-UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

"Sidak ini merupakan respons cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan ke Singapura yang ditampung di lokasi hotel berbeda di Batam," ujar FX Watratan didampingi Subkordinator Rizky Nasution.

Sementara itu, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto mengatakan, satu CPMI tak berdokumen telah dimintai keterangan di kantornya usai sidak.

"Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41) tersebut, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jawa Tengah," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya