Berita

Guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Guru Besar Unpad: Komnas HAM Berhalusinasi Soal TWK KPK

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kesimpulan Komnas HAM soal adanya pelanggaran HAM terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK merupakan halusinasi.

Begitu yang disampaikan guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (16/8).

"Kelima temuan yang disebut fakta sebenarnya merupakan halusinasi dari kesaksian katanya-katanya atau testimonium de auditu yang diragukan kebenaranya," kata Prof Romli.


Karena, menurut Prof Romli, Komnas HAM sama sekali tidak menunjukan satu pasal pun bahwa TWK yang menjadi rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

"Kelima butir temuan tersebut terlalu dipaksakan," tandas guru besar ilmu hukum internasional ini.

Selain itu, kesimpulan Komnas HAM dengan merepresantasikan bahwa 75 pegawai KPK itu disingkirkan hanyalah sebatas ungkapan tanpa bisa membuktikan secara hukum yang seharusnya dihindari oleh lembaga sekelas Komnas HAM.

"Merujuk kelima temuan Komnas HAM jelas Komnas HAM bekerja tanpa dasar-dasar hukum kecuali atas persangkaan belaka," sesal Prof Romli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya