Berita

Guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Guru Besar Unpad: Komnas HAM Berhalusinasi Soal TWK KPK

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kesimpulan Komnas HAM soal adanya pelanggaran HAM terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK merupakan halusinasi.

Begitu yang disampaikan guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (16/8).

"Kelima temuan yang disebut fakta sebenarnya merupakan halusinasi dari kesaksian katanya-katanya atau testimonium de auditu yang diragukan kebenaranya," kata Prof Romli.


Karena, menurut Prof Romli, Komnas HAM sama sekali tidak menunjukan satu pasal pun bahwa TWK yang menjadi rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

"Kelima butir temuan tersebut terlalu dipaksakan," tandas guru besar ilmu hukum internasional ini.

Selain itu, kesimpulan Komnas HAM dengan merepresantasikan bahwa 75 pegawai KPK itu disingkirkan hanyalah sebatas ungkapan tanpa bisa membuktikan secara hukum yang seharusnya dihindari oleh lembaga sekelas Komnas HAM.

"Merujuk kelima temuan Komnas HAM jelas Komnas HAM bekerja tanpa dasar-dasar hukum kecuali atas persangkaan belaka," sesal Prof Romli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya