Berita

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto/Ist

Politik

Fraksi PSI DKI Diminta Pahami Lebih Dulu Hak Interpelasi, Jangan Asal Umbar

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana menggulirkan hak interpelasi yang dilakukan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E di ibukota dianggap berlebihan.

Hal itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.

Akan tetapi, wacana tersebut justru dikritik Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto.


"Pengajuan interpelasi PSI mengganggu dan berlebihan," kata Purwanto kepada wartawan, Senin (16/8), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Purwanto, penjelasan mengenai gelaran balap mobil listrik itu dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi.  

"Apakah hak ini diumbar di setiap persoalan yang seharusnya bisa ditanyakan pada momen-momen rapat biasa," kata Purwanto.

Purwanto menegaskan, hak interpelasi diajukan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"PSI tolong pahami dulu apa itu hak interpelasi, bukan sekadar hak bertanya saja," kata Purwanto.

Purwanto memastikan Fraksi Gerindra tidak akan ikut mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan.

"Gerindra justru menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E 2022," tegas Purwanto.

Ditambahkan Purwanto, Partai Gerindra yang merupakan pengusung Anies di Pilgub DKI 2017 ini memiliki beberapa alasan terkait hajatan balap tersebut.

Salah satunya, keikutsertaan Jakarta sebagai salah satu tuan rumah ajang Formula E membawa nama baik Indonesia serta telah melalui proses yang panjang.

Berikutnya, Pemprov DKI juga sudah membayar sejumlah dana commitment fee untuk perlombaan tersebut.

"Jika kita mengingkari commitment fee tersebut, artinya mencoreng nama baik bangsa dan ada penalti yang jumlahnya lebih besar," tutup Purwanto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya