Berita

Mural gambar wajah presiden di Gang Sasak, Cipondoh, Kota Tangerang/RMOL

Suluh

Akankah Dihapus Seperti "Jokowi 404: Not Found"?

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 18:50 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Mural ini dilukis di tembok pembatas tanah kosong dengan jalanan warga. Letaknya berada di Gang Sasak, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Tepatnya di jalan yang menuju ke arah SMA Negeri 10 Kota Tangerang.

Foto tujuh presiden RI digambar berjajar secara rapi dengan menggunakan cat hitam dan putih. Wajah Presiden pertama RI Soekarno berada di ujung depan tembok dari arah jalan raya, Hashim Asyari.

Kemudian disambung gambar wajah Soeharto, BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo.


Tidak hanya ada itu saja. Ada juga gambar Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Sudirman, dan Soetomo. Termasuk sejumlah gambar wajah pahlawan lain terpampang pada deretan tembok selanjutnya.

Tidak diketahui siapa pelukis mural tersebut. Yang jelas masih ada sejumlah slot dinding yang belum digambar dan sudah diberi cat dasar warna putih, tanda akan dilanjutkan di kemudian hari.

Masalah Izin


Mural ini jelas bermanfaat bagi generasi bangsa yang melintas. Setidaknya, mereka yang melintas akan mengingat nama-nama pahlawan dan tokoh bangsa. Apalagi letaknya di jalanan yang menuju sebuah sekolah.

Kelak ketika anak-anak sekolah sudah mulai sekolah tatap muka karena pemerintah sudah berhasil menekan laju sebaran Covid-19, maka tembok ini bisa menjadi pengingat nama-nama pahlawan dan tokoh bangsa.

Namun demikian, tidak ada stiker izin resmi yang menempel pada dinding yang digambar. Persis seperti mural “Jokowi 404: Not Found” di Batuceper yang kini sudah dicat oleh petugas.

Mural “Jokowi 404: Not Found” dicat setelah ramai diperbincangkan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa mural tersebut telah menghina presiden sebagai lambang negara.

Namun di satu sisi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon telah memastikan presiden bukan lambang negara.

Mereka berpatokan pada Pasal 36A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebut lambang negara hanya Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Penjelasan Umum UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan juga tidak mencantumkan presiden sebagai simbol negara. Hanya Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang disebut sebagai simbol yang menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain.

Kembali ke soal izin. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini sempat mempermasalahkan izin mural “Jokowi 404: Not Found”. Lewat akun Twitter pribadinya, mantan politisi PAN yang kini menyebrang ke PSI itu mengatakan bahwa mural tidak salah jika ada izin.

“Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," katanya.

Atas alasan itu juga, Faldo mengaku keras dengan mural tidak berizin yang menurutnya mencederai hak orang lain. Dia bahkan menganalogikan jika tembok rumah dicoret-coret.

Berkaca dari pernyataan tegas anak muda di lingkaran Istana tersebut, akankan mural ini dihapus. Apalagi ada gambar Presiden Joko Widodo yang dianggap “lambang negara” di dalam mural tersebut.

Semoga pembuat mural sudah meminta izin kepada pemilik tembok.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya