Berita

Mural gambar wajah presiden di Gang Sasak, Cipondoh, Kota Tangerang/RMOL

Suluh

Akankah Dihapus Seperti "Jokowi 404: Not Found"?

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 18:50 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Mural ini dilukis di tembok pembatas tanah kosong dengan jalanan warga. Letaknya berada di Gang Sasak, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Tepatnya di jalan yang menuju ke arah SMA Negeri 10 Kota Tangerang.

Foto tujuh presiden RI digambar berjajar secara rapi dengan menggunakan cat hitam dan putih. Wajah Presiden pertama RI Soekarno berada di ujung depan tembok dari arah jalan raya, Hashim Asyari.

Kemudian disambung gambar wajah Soeharto, BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo.


Tidak hanya ada itu saja. Ada juga gambar Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Sudirman, dan Soetomo. Termasuk sejumlah gambar wajah pahlawan lain terpampang pada deretan tembok selanjutnya.

Tidak diketahui siapa pelukis mural tersebut. Yang jelas masih ada sejumlah slot dinding yang belum digambar dan sudah diberi cat dasar warna putih, tanda akan dilanjutkan di kemudian hari.

Masalah Izin


Mural ini jelas bermanfaat bagi generasi bangsa yang melintas. Setidaknya, mereka yang melintas akan mengingat nama-nama pahlawan dan tokoh bangsa. Apalagi letaknya di jalanan yang menuju sebuah sekolah.

Kelak ketika anak-anak sekolah sudah mulai sekolah tatap muka karena pemerintah sudah berhasil menekan laju sebaran Covid-19, maka tembok ini bisa menjadi pengingat nama-nama pahlawan dan tokoh bangsa.

Namun demikian, tidak ada stiker izin resmi yang menempel pada dinding yang digambar. Persis seperti mural “Jokowi 404: Not Found” di Batuceper yang kini sudah dicat oleh petugas.

Mural “Jokowi 404: Not Found” dicat setelah ramai diperbincangkan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa mural tersebut telah menghina presiden sebagai lambang negara.

Namun di satu sisi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon telah memastikan presiden bukan lambang negara.

Mereka berpatokan pada Pasal 36A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebut lambang negara hanya Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Penjelasan Umum UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan juga tidak mencantumkan presiden sebagai simbol negara. Hanya Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang disebut sebagai simbol yang menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain.

Kembali ke soal izin. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini sempat mempermasalahkan izin mural “Jokowi 404: Not Found”. Lewat akun Twitter pribadinya, mantan politisi PAN yang kini menyebrang ke PSI itu mengatakan bahwa mural tidak salah jika ada izin.

“Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," katanya.

Atas alasan itu juga, Faldo mengaku keras dengan mural tidak berizin yang menurutnya mencederai hak orang lain. Dia bahkan menganalogikan jika tembok rumah dicoret-coret.

Berkaca dari pernyataan tegas anak muda di lingkaran Istana tersebut, akankan mural ini dihapus. Apalagi ada gambar Presiden Joko Widodo yang dianggap “lambang negara” di dalam mural tersebut.

Semoga pembuat mural sudah meminta izin kepada pemilik tembok.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya