Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Hukum

Jaksa KPK Buka Aliran Uang Suap Juliari ke Sejumlah Orang di BPK

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang diterima Juliari Peter Batubara dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 ternyata juga mengalir ke sejumlah orang yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/8).

Ikhsan menerangkan, eks pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) pada proyek bansos, Adi Wahyono, memberikan uang suap yang diterima Juliari kepada dua orang BPK dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang jumlahnya, jika dirupiahkan, mencapai miliaran.


"Terdakwa Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial antara lain untuk Galung tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp 100 juta," ujar Ikhsan.

"Dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK pada Juli 2020 (berupa) uang tunai dalam dolar AS senilai Rp 1 miliar," sambungnya.

Adi Wahyono bersama-sama dengan bekas pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menerima uang suap bansos sembako selama periode pertama pendistribusian hingga mencapai Rp 14,7 miliar, yang ditemukan telah digunakan untuk keperluan pribadi Juliari dan Kementerian Sosial.

Di samping itu, KPK juga telah menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura sebanyak Rp 11.852.350.000 dan 171.085 dolar Amerika Serikat, serta ditambah 23 ribu dolar Singapura. Sehingga diperkirakan total uang yang disita dari Matheus Joko mencapai Rp 14567.925.635.

Uang tersebut, menurut Jaksa, adalah bagian dari fee yang diumpulkan dari para penyedia bansos sembako Covid-19.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya