Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Hukum

Jaksa KPK Buka Aliran Uang Suap Juliari ke Sejumlah Orang di BPK

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang diterima Juliari Peter Batubara dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 ternyata juga mengalir ke sejumlah orang yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/8).

Ikhsan menerangkan, eks pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) pada proyek bansos, Adi Wahyono, memberikan uang suap yang diterima Juliari kepada dua orang BPK dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang jumlahnya, jika dirupiahkan, mencapai miliaran.


"Terdakwa Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial antara lain untuk Galung tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp 100 juta," ujar Ikhsan.

"Dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK pada Juli 2020 (berupa) uang tunai dalam dolar AS senilai Rp 1 miliar," sambungnya.

Adi Wahyono bersama-sama dengan bekas pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menerima uang suap bansos sembako selama periode pertama pendistribusian hingga mencapai Rp 14,7 miliar, yang ditemukan telah digunakan untuk keperluan pribadi Juliari dan Kementerian Sosial.

Di samping itu, KPK juga telah menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura sebanyak Rp 11.852.350.000 dan 171.085 dolar Amerika Serikat, serta ditambah 23 ribu dolar Singapura. Sehingga diperkirakan total uang yang disita dari Matheus Joko mencapai Rp 14567.925.635.

Uang tersebut, menurut Jaksa, adalah bagian dari fee yang diumpulkan dari para penyedia bansos sembako Covid-19.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya