Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Hukum

Jaksa KPK Buka Aliran Uang Suap Juliari ke Sejumlah Orang di BPK

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang suap yang diterima Juliari Peter Batubara dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 ternyata juga mengalir ke sejumlah orang yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/8).

Ikhsan menerangkan, eks pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) pada proyek bansos, Adi Wahyono, memberikan uang suap yang diterima Juliari kepada dua orang BPK dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang jumlahnya, jika dirupiahkan, mencapai miliaran.

"Terdakwa Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial antara lain untuk Galung tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp 100 juta," ujar Ikhsan.

"Dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK pada Juli 2020 (berupa) uang tunai dalam dolar AS senilai Rp 1 miliar," sambungnya.

Adi Wahyono bersama-sama dengan bekas pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menerima uang suap bansos sembako selama periode pertama pendistribusian hingga mencapai Rp 14,7 miliar, yang ditemukan telah digunakan untuk keperluan pribadi Juliari dan Kementerian Sosial.

Di samping itu, KPK juga telah menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura sebanyak Rp 11.852.350.000 dan 171.085 dolar Amerika Serikat, serta ditambah 23 ribu dolar Singapura. Sehingga diperkirakan total uang yang disita dari Matheus Joko mencapai Rp 14567.925.635.

Uang tersebut, menurut Jaksa, adalah bagian dari fee yang diumpulkan dari para penyedia bansos sembako Covid-19.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya