Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Sudah Jadi Obat Rujukan Covid-19 di Jepang, Saleh Daulay Desak Kemenkes Selesaikan Uji Klinis Ivermectin

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 18:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Ilmuwan di Jepang telah merekomendasikan obat cacing atau Ivermectin untuk dijadkan rujukan obat Covid-19, lantaran dianggap telah bermanfaat untuk mengobati virus mematikan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera menyelesaikan uji klinis terhadap Ivermectin.

"Hari ini saya membaca berita bahwa para ilmuwan Jepang telah memakai Ivermectin untuk pengobatan awal bagi yang terpapar Covid. Hasilnya, Ivermectin dianggap sangat efektif untuk menyembukan orang yang terpapar,” kata Saleh lewat keterangan persnya, Jumat (13/8).


Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, jika pemerintah menyelesaikan uji klinis terhadap Ivermectin, maka penggunaan obat cacing hewan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

"Ini (uji klinis Ivermectin) tidak bisa ditunda-tunda, mengingat penyebaran virus Covid dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia," tegasya.

Menurutnya, setelah uji klinis ditutaskan pemerintah, maka tidak ada kata sulit untuk ketersediaan obat Covid-19, karena tak perlu melihat siapa produsen obat Ivermectin, taoi justru bagaimana obat tersebut tersedia di berbagai tempat untuk mengobati pasien Covid-19.

"Sebab, masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," imbuh Saleh.

Jikalau nantinya ada produsen yang dinilai melanggar, Saleh menyarankan pemerintah memberikan peranan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelesaikannya.

"Kalau tidak bisa ditertibkan, tinggalkan saja. Silakan dicari lagi produsen yang bisa memenuhi semua ketentuan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Saleh mengingat paparan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang sempat menyampaikan bahwa Ivermectin sebagai salah satu obat yang bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.

Atas dasar tersebut, Saleh meminta agar pemerintah menyegerakan uji klinis obat tersebut. Karena menurutnya, tingkat keterpaparan ovid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu didukung dengan ketersediaan obat. Beriringan dengan itu, uji klinis Ivermectin sangat mendesak, agar penggunaannya nanti bisa lebih resmi.

"Soal pengadaan obat Covid ini, kita tidak bisa berleha-leha. Kita harus mengejar agar upaya treatment bagi yang terpapar bisa maksimal. Saya melihat, belum ada niat sungguh-sungguh dalam urusan penanganan kelangkaan obat ini," tuturnya.

"Saya kira, ini bisa menjadi pintu masuk untuk menunjukkan keseriusan pemerintah,” tutup Saleh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya