Berita

Pengamat kebijakan publik, Syafril Sjofyan/Net

Publika

Vaksin Covid, Jokowi Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:54 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN


VAKSIN Covid, beruntun, dan berulang-ulang kesalahan pemerintah. Pemilihan Vaksi Sinovac dengan efikasi 55 persen kualitas rendah. Konon dinegara nya sendiri di China tidak digunakan.

Beberapa Negara di dunia menolak dan tidak memakai Sinovac. Termasuk Arab Saudi tidak menerima warga Indonesia yang di vaksin dengan Sinovac.

Tenaga kesehatan atau nakes yang paling duluan disuntik vaksin. Nakes yang sudah divaksin dua kali juga banyak yang meninggal karena terdampar covid-19. Bisa jadi karena efikasi atau kualitasnya rendah. Termasuk masyarakat biasa juga ada yang meninggal karena Covid-19 walaupun sudah divaksin.

Tenaga kesehatan atau nakes yang paling duluan disuntik vaksin. Nakes yang sudah divaksin dua kali juga banyak yang meninggal karena terdampar covid-19. Bisa jadi karena efikasi atau kualitasnya rendah. Termasuk masyarakat biasa juga ada yang meninggal karena Covid-19 walaupun sudah divaksin.

Pemerintah lepas tangan terhadap kasus-kasus seperti ini. Harusnya ada evaluasi dan memberikan stimulant buat keluarga yang ditinggalkan. Bukan untuk yang medali emas saja.

Pemerintah sejak awal beli Vaksin Sinovac terlanjur banyak. Borongan. Harga konon lebih mahal dari Astra Zeneca. Kuantiti impornya kurang diperhitungkan.

Sebanyak-banyaknya diimpor namun tenaga nakes untuk penyuntikan terbatas. Tidak heran ada yang kadaluarsa dan ada juga karena penyimpanan yang tidak baik. Konon vaksin yang tidak bisa digunakan merugikan negara dengan perkiraan senilai  Rp 11 triliun. Ini uang rakyat. Uang banyak sekali.

Kemudian dari pemberitaan, para ilmuan China meneliti Sinovac menyatakan vaksin tersebut hanya tahan selama 6 bulan, untuk itu perlu pakai booster. Berarti 3 kali suntik. Berarti menambah pula kerugian besar dengan pembelian booster vaksin.

Pertanyaan yang timbul kenapa dengan efikasi rendah dengan daya tahan lemah Sinovac buru-buru diborong. Padahal banyak negara lain tidak mau dan tidak mengakui jika masuk ke negara mereka.

Pemerintah Indonesia tetap ngotot menggunakan vaksin Sinovac. Tentu karena sudah terlanjur kontrak bisnis, dengan sistim borongan banyak sekali. Ini jawabannya masalah bisnis, kontrak tidak bisa dibatalkan. Sudah terlanjur harus ditelan. Apapun kondisinya.

Lalu mengenai target 1 juta per hari untuk divaksin, bahkan target ditambah 2 juta perhari. Apakah sudah tercapai? Tidak sama sekali. Belum ada pengumuman resmi selama 7 bulan ini untuk capaian target tersebut. Karena kemampuan tenaga kurang dan distribusi vaksinnya juga tidak mendukung.

Buktinya yang minta disuntik kedua kali sudah berteriak untuk disuntik. Juga tidak mampu mengejar target suntikan pertama.

Aneh sekarang vaksin dipaksakan. Vaksin di samping bisnis bisa jadi di politisasi. Dijadikan prasyarat untuk memasuki tempat-tempat umum dan pengurusan administrasi publik. Apakah pemerintah mampu untuk melayani vaksin tersebut.

Jawabannya diragukan sama sekali. Tidak ada perubahan kinerja walaupun sudah berlangsung selama 7 bulan.  Tentu dengan pemaksaan akan jadi masalah lanjutan yang lebih besar, bisa karena impor vaksin dengan skedul yang, bisa karena pola distribusi maupun tenaga kesehatannya.

Pemaksaan vaksin apakah betul. Jelas juga tidak. WHO sendiri menyatakan tidak dengan paksaan. Demikian juga herd imunnity tidak mensyaratkan harus vaksin 100 persen. Untuk Indonesia cukup sekitar 190 juta penduduk, artinya 80 juta penduduk tidak perlu divaksin.

Kenapa sekarang jadi wajib. Karena Pemerintah kuatir vaksin kadaluarsa dan penyimpanan tidak baik, takut rugi akan terbuang sia-sia vaksin tersebut.

Itu semua karena tidak terencana secara baik antara supply vaksin dengan kemampuan untuk vaksin. Artinya kesalahan berulang-ulang ada pada Pemerintah. Merugikan Negara namun memaksa rakyat untuk menanggung kerugian tersebut. Kelicikan. Bisa jadi.

Lalu apakah salah ada warga yang menolak vaksin dengan dasar kualitas rendah. Apakah salah bagi yang tidak mau divaksin. Tidak sama sekali. Tidak ada satupun undang-undang yang mewajibkan. Catat tercapainya herd immunity hanya perlu 190 juta penduduk yang divaksin, tidak semua penduduk yang harus divaksin.

Kemudian siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan berulang. Terhadap kerugian Negara, juga kerugian rakyat. Keledai saja tidak mau terperosok pada lubang yang sama. Untuk itu DPR, BPK dan KPK harusnya wajib meng audit tentang kasus-kasus vaksin.

Kerugian negara tentang pemilihan vaksin kualitas rendah dan perencanaan import/supply yang amburadul asal pesan, harus diminta pertanggung jawabannya. Tentunya kepada Presiden Jokowi. Sementara yang sudah divaksin Sinovac jangan abai wajib prokes.

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, yang juga aktivis pergerakan 77-78 dan Sekjen FKP2B

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya