Berita

Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Keluarkan Data Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19, Puskesra: Hanya Sementara, Jangan Dipolitisasi

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan pemerintah pusat yang mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) sebagai langkah yang tepat.

Sebab, ditemukan adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

"Kami menilai kebijakan ini adalah langkah yang tepat, agar evaluasi level PPKM benar-benar sesuai dengan kondisi riil, dan bukan berdasarkan data yang terlambat masuk ke dalam sistem, apalagi data berminggu-minggu lalu," kata Direktur Eksekutif Puskesra, Rafles Hasiholan, di Jakarta, Kamis (12/8).


Menurut Rafles, seharusnya pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 memperbarui data kasus Covid-19 setiap hari, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui informasi secara update.

"Terungkap informasi di beberapa daerah bahwa data kasus yang diinput bukan hanya kasus 1-2 hari lalu melainkan akumulasi kasus 1-3 minggu lalu, sehingga perubahan data kelihatan signifikan, padahal tidak berdasarkan input yang baik. Pemerintah daerah perlu menyiapkan manajemen pendataan yang baik sehingga tidak ada distorsi dalam penilaian data dan pengambilan kebijakan," beber Rafles.

Pemerintah, lanjut Rafles, harus membangun sistem pendataan penanganan Covid-19 yang terintegrasi dan mendekati realtime (waktu sebenarnya). Sehingga ke depannya, proses pengolahan data dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.

"Apa yang dikatakan Pak Luhut dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu sebenarnya sangat jelas. Pemerintah sedang berupaya mengharmonisasi data dan memperbaiki SiLacak. Sehingga selanjutnya data-data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemerintah, termasuk angka kematian, benar-benar sesuai kondisi terbaru," jelasnya.

Rafles pun mempertanyakan sikap pengamat, partai politik, dan lembaga tertentu yang beberapa hari ini mempersoalkan penghapusan angka kematian dalam evaluasi penerapan PPKM.

"Seharusnya pengamat, partai politik, dan lembaga seperti IDI lebih cermat mendengar pernyataan Pak Luhut. Tidak ada disebutkan kata menghapuskan, melainkan akan mengharmonisasi data terbaru sehingga tidak menimbulkan distorsi. Kami rasa persoalan ini sudah klir, hanya sementara, jadi jangan dipolitisasi lagi," tegasnya.

"Mari kita kembali fokus bergotong-royong menangani Covid-19," demikian Rafles.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya