Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Dinamika

Bantu Carikan Solusi, Menaker Akan Evaluasi Pola Kemitraan Kurir E-Commerce

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan bisa memberi solusi bagi problem yang dialami kurir e-Commerce. Terutama menyangkut kesejahteraan para kurir/driver yang sejauh ini masih belum mencukupi.

Salah satu langkah yang diambil Kemnaker terkait problem para kurir e-Commerce ini adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam, agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara.


"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Ida di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan. Selain itu tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.

"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-Commerce," ucapnya.

Kemnaker sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce secara virtual pada Kamis (12/8).

Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6.563 orang.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0, serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada.

Sementara dari pihak Kemnaker yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para driver mengalir dan ditanggapi oleh Kemnaker.

Mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat.

Termasuk juga ketiadaan regulasi yang melindungi para kurir, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan, dan banyak lagi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya