Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Dinamika

Bantu Carikan Solusi, Menaker Akan Evaluasi Pola Kemitraan Kurir E-Commerce

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan bisa memberi solusi bagi problem yang dialami kurir e-Commerce. Terutama menyangkut kesejahteraan para kurir/driver yang sejauh ini masih belum mencukupi.

Salah satu langkah yang diambil Kemnaker terkait problem para kurir e-Commerce ini adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam, agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara.


"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Ida di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan. Selain itu tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.

"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-Commerce," ucapnya.

Kemnaker sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce secara virtual pada Kamis (12/8).

Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6.563 orang.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0, serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada.

Sementara dari pihak Kemnaker yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para driver mengalir dan ditanggapi oleh Kemnaker.

Mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat.

Termasuk juga ketiadaan regulasi yang melindungi para kurir, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan, dan banyak lagi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya