Prosesi penganugerahan Tanda Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo dan disaksikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Agustus/Repro
Sebanyak 335 tokoh Nasional yang berjasa dalam penanganan pandemi Covid-19 dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat.
Salah satunya ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang hadir secara fisik saat prosesi penganugerahan tanda kehormatan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (12/8).
Rangkaian prosesi yang terjadi di dalam peganugerahan tanda kehormatan tahun ini tak luput dari penyaksian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ia melihat tanda jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa, diberikan kepada perwakilan penerima penghargaan.
Di mana, penghargaan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, dan tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut tertuang ke dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Adapun tokoh yang menerima Bintang Mahaputera antara lain sebagai berikut:
1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yaitu almarhum Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. dan almarhum I Gede Ardika
2. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yaitu Antonius Sujata, S.H., M.H.
3. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya yaitu Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H. dan Dr. (H.C.) Dipl.-ing Jacobus Busono.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada almarhum RT Kusumokesowo. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 77/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.
Selanjutnya, Kepala Negara pun menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 329 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.
Secara lebih rinci, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 258 penerima, dengan rincian profesi dokter sebanyak 105 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima.
Sementara itu, Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan rincian profesi dokter sebanyak 9 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 58 penerima.
Adapun perwakilan penerima Bintang Jasa yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut:
1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yaitu almarhum Drs. H. Rusdi Sufi, Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Goldammer Johann Georg Andreas, Dr. Ishadi SK, M.Sc., dan Eurico Guterres, S.E., M.M.
2. Penerima Bintang Jasa Pratama almarhum Dr. dr. Adnan Ibrahim, Sp.PD dan Ngadiah, S.K.M
3. Penerima Bintang Jasa Nararya yaitu almarhum Soehendro, S.K.M., M.Kes.