Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan Bupati Bintan/Repro
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan Bupati Bintan/Repro
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Apri Sujadi telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati.
"Diawal Juni 2016 bertempat disalah satu hotel di Batam, AS memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha rokok yang hadir," kata Alex saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bintan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (12/8).
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
UPDATE
Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04
Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29
Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06
Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49
Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20