Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan Bupati Bintan/Repro

Hukum

Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Bintan Rugikan Negara Sebesar 250 Miliar, Begini Modus Korupsinya

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 19:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tidakannya itu, telah merugikan negara sebesar Rp 250 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Apri Sujadi telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati.

"Diawal Juni 2016 bertempat disalah satu hotel di Batam, AS memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha rokok yang hadir," kata Alex saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bintan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (12/8).


Untuk memuluskan aksi permainan cukainya tersebut, Apri kemudian melakukan penggantian personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) untuk menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan MSU sebagai Wakil Kepala BP Bintan.

Ditengah jalan, Azirwan mengundurkan diri sebagai Kepala BP Bintan dan tugasnya dilakukan oleh kaki tangan Bupati yakni Mohd. Saleh H. Umar atau MSU. Karena telah memegang kendali BP Bintan maka Apri dan MSU leluasa mengatur penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).

"AS dari tahun 2017-2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan tersangka MSU dari tahun 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta.

Bahkan, kata Alex, tidak hanya mengatur kuota, kedua tersangka juga menyelipkan jatahnya dalam kuota yang diajukan tersebut. Sehingga penetapan kuota rokok di BP Bintan dari tahun 2016-2018 diduga dilakukan oleh MSU dan penetapan kuota MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 s/d. 2018 diduga, ditentukan sendiri oleh MSU tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar," demikian Alexander Marwata.

Kini, keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan KPK C1 selama 20 hari ke depan yakni 20-31 Agustus 2021. Penanahan ini, kata Alex dilakukan untuk kepentingan penyidikan.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya