Berita

Presiden Joko Widodo menganugerahi tanda kehormatan kepada 335 tokoh yang membantu penanganan Covid-19 di Indonesia/Repro

Politik

335 Tokoh Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Jokowi karena Membantu Tangani Pandemi Covid-19

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa dianugerahi Presiden Joko Widodo kepada 335 tokoh atas jasanya dalam penanganan pandemi Covid-19.

Acara penganugerahan digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/8) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam penganugerahan ini, terdapat 13 perwakilan penerima tanda kehormatan yang hadir secara fisik di lokasi acara. Perwakilan tersebut terdiri dari unsur mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI (warga negara Indonesia), WNA (warga negara asing), para tenaga medis, dan para tenaga kesehatan.


Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada 5 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 76/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Penerima Bintang Mahaputera ialah sebagai berikut:

1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yaitu almarhum Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. dan almarhum I Gede Ardika

2. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yaitu Antonius Sujata, S.H., M.H.

3. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya yaitu Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H. dan Dr. (H.C.) Dipl.-ing Jacobus Busono.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada almarhum RT Kusumokesowo. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 77/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Selanjutnya, Kepala Negara pun menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 329 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Secara lebih rinci, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 258 penerima, dengan rincian profesi dokter sebanyak 105 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima.

Sementara itu, Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan rincian profesi dokter sebanyak 9 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 58 penerima.

Adapun perwakilan penerima Bintang Jasa yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut:

1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yaitu almarhum Drs. H. Rusdi Sufi, Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Goldammer Johann Georg Andreas, Dr. Ishadi SK, M.Sc., dan Eurico Guterres, S.E., M.M.

2. Penerima Bintang Jasa Pratama almarhum Dr. dr. Adnan Ibrahim, Sp.PD dan Ngadiah, S.K.M

3. Penerima Bintang Jasa Nararya yaitu almarhum Soehendro, S.K.M., M.Kes.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya