Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Kasatgas IDI: Semoga Sistem Kejar Target yang Buat Nakes Lalai dan Kelelahan Tidak Terulang

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan seorang tenaga kesehatan berinisial EO terhadap seorang remaja BLP di sekolah PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, diharap menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Harapan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, setelah mendengar kasus suntik vaksin kosong yang menjerat nakes EO tersebut dihentikan pihak kepolisian.

"Saya harap sistem kejar target yang membuat nakes lalai dan kelelahan tidak terulang kembali. Beban mereka juga cukup berat saat pandemi ini," ujar Zubairi Djoerban dalam akun Twitternya, Rabu malam (11/8).


Dalam kicauan terdahulunya, Zubairi Djoerban menyampaikan pandangannya mengenai kasus Suntik vaksin kosong tersebut. Di mana menurutnya, kasus itu adalah peristiwa yang serius, dan harus diselidiki dengan jelas atas paa yang terjadi.

"Apakah kelelahan, atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin, atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?" ucapnya.

Sosok yang kera disapa Prof. Beri ini mengaku penasaran dengan jumlah suntikan nakes EO dalam satu hari, sampai-sampai menancapkan jarum suntik kepada remaja BLP tidak disertai cairan vaksin yang tersedia.

Ia mengkalkulasi, jika nakes EO ditargetkan menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam sehari, dan proses satu penyuntikan diperlukan waktu 5 menit, maka butuh 2.995 menit atau hampir 50 jam.

"Pasti nakesnya kelelahan melakukan 500-an suntikan hanya dalam satu hari.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universita Indonesia ini juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius kepad persoalan ini. Karena bukan tidak mungkin peristiwa yang sama bisa terjadi di satu tempat yang lain.

Karena ketika hal itu terjadi, maka harus juga dicari berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu. Sehingga pemerintah bisa tahu jumlah riil yang belum terproteksi vaksin, dan bisa memantau efek yang terjadi setelah itu.

Karena menurut Prof. Beri, pada prinsipnya injeksi intramuskular (otot) atau penyuntikkan harus dilakukan tenaga profesional, karena ada risiko yang menyertai. Dan kalau gelembung udara suntikan kosong masuk ke otot, kemungkinan bisa menyebabkan nyeri, tapi sedikit.

"Namun, tetap saja orang yang disuntik vaksin kosong ini harus dipantau," imbuhnya mengaskan.

aka dari itu. Prof. Beri menyarankan baiknya mereka yang mendapat suntikkan vaksin kosong diperiksa kembali satu sampai empat hari kemudian setelah disuntik. Meskipun kemungkinan dampaknya tidak akan terlalu buruk juga jika suntikan kosong itu masuk ke otot.

Namun una mencegah hal serupa ke depannya, Prof. Beri mengmbau masyarakat untuk memastikan proses vaksinasi dilakukan dengan benar, sebelum diterima atau disuntikkan.

Ia menyebutkan sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam tahapan-tahapan vaksinasi. Antara lain sebagai berikut:

1. Vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin.
2. Nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntik.
3. Jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah nakes itu benar-benar memasukkan vaksin.
4. Minta diperlihatkan jarum suntik kosong setelah penyuntikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya