Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Kasatgas IDI: Semoga Sistem Kejar Target yang Buat Nakes Lalai dan Kelelahan Tidak Terulang

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan seorang tenaga kesehatan berinisial EO terhadap seorang remaja BLP di sekolah PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, diharap menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Harapan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, setelah mendengar kasus suntik vaksin kosong yang menjerat nakes EO tersebut dihentikan pihak kepolisian.

"Saya harap sistem kejar target yang membuat nakes lalai dan kelelahan tidak terulang kembali. Beban mereka juga cukup berat saat pandemi ini," ujar Zubairi Djoerban dalam akun Twitternya, Rabu malam (11/8).


Dalam kicauan terdahulunya, Zubairi Djoerban menyampaikan pandangannya mengenai kasus Suntik vaksin kosong tersebut. Di mana menurutnya, kasus itu adalah peristiwa yang serius, dan harus diselidiki dengan jelas atas paa yang terjadi.

"Apakah kelelahan, atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin, atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?" ucapnya.

Sosok yang kera disapa Prof. Beri ini mengaku penasaran dengan jumlah suntikan nakes EO dalam satu hari, sampai-sampai menancapkan jarum suntik kepada remaja BLP tidak disertai cairan vaksin yang tersedia.

Ia mengkalkulasi, jika nakes EO ditargetkan menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam sehari, dan proses satu penyuntikan diperlukan waktu 5 menit, maka butuh 2.995 menit atau hampir 50 jam.

"Pasti nakesnya kelelahan melakukan 500-an suntikan hanya dalam satu hari.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universita Indonesia ini juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius kepad persoalan ini. Karena bukan tidak mungkin peristiwa yang sama bisa terjadi di satu tempat yang lain.

Karena ketika hal itu terjadi, maka harus juga dicari berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu. Sehingga pemerintah bisa tahu jumlah riil yang belum terproteksi vaksin, dan bisa memantau efek yang terjadi setelah itu.

Karena menurut Prof. Beri, pada prinsipnya injeksi intramuskular (otot) atau penyuntikkan harus dilakukan tenaga profesional, karena ada risiko yang menyertai. Dan kalau gelembung udara suntikan kosong masuk ke otot, kemungkinan bisa menyebabkan nyeri, tapi sedikit.

"Namun, tetap saja orang yang disuntik vaksin kosong ini harus dipantau," imbuhnya mengaskan.

aka dari itu. Prof. Beri menyarankan baiknya mereka yang mendapat suntikkan vaksin kosong diperiksa kembali satu sampai empat hari kemudian setelah disuntik. Meskipun kemungkinan dampaknya tidak akan terlalu buruk juga jika suntikan kosong itu masuk ke otot.

Namun una mencegah hal serupa ke depannya, Prof. Beri mengmbau masyarakat untuk memastikan proses vaksinasi dilakukan dengan benar, sebelum diterima atau disuntikkan.

Ia menyebutkan sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam tahapan-tahapan vaksinasi. Antara lain sebagai berikut:

1. Vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin.
2. Nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntik.
3. Jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah nakes itu benar-benar memasukkan vaksin.
4. Minta diperlihatkan jarum suntik kosong setelah penyuntikan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya