Berita

Ilustrasi situasi di pusat perbelanjaan atau mal saat pandemi Covid-19/Net

Politik

Masuk Mal Harus Tes PCR, Jay Octa: Para Pelaku Usaha Bisa Hancur!

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satu aturan baru dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 hingga 16 Agustus dirasa memeberatkan masyarakat.

Aturan baru tersebut berupa kewajiban bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif, sebagaimana yang disampaikan Menteri Perdagangan, M. Lutfi.

"Jadi persyaratannya sudah divaksin dan tes PCR atau Antigen, baru bisa masuk mal," kata Lutfi,  saat meninjau uji coba pembukaan Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/8).


Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers evaluasi dan penerapan PPKM pada Senin malam (9/8), sudah menyampaikan keputusan pemerintah yang mengizinkan mal dan pusat perbelajaan buka kembali.

Akan tetapi, Luhut menyatakan hanya ada empat kota yang boleh membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Selain itu, ada aturan pembatasan bagi anak berumur 12 tahun dan orang lanjut usia 70 tahun dilarang untuk masuk mal.

Ketatnya aturan bagi pengunjung mal dipertanyakan mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN ) Jokowi, Jay Octa. Sebab dia memperkirakan aturan tersebut bakal merugikan para pelaku usaha di mal dan juga para pengemudi ojek online.

"Para pelaku usaha bisa hancur. Kalau pengunjung sepi, ya mereka bisa stres mikirin bayar sewa  tempat dan bayar gaji karyawan," kata Jay kepada wartawan, Rabu (11/8).

Aturan yang rumit itu, lanjut Jay, juga merugikan para pengemudi ojek online yang melayani jasa pembelian makanan di mal. Karena ia melihat selama masa pandemi Covid-19 pendapatan ojek online menurun drastis.

"Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mengangsur cicilan motor. Lha sekarang dibebani biaya tes  PCR untuk masuk mal," imbuhnya.

Jay memandang, seharusnya para menteri bisa menterjemahkan kemauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kebijakan PPKM Darurat ini agar tidak menyengsaarakan rakyat.

"Presiden sangat perhatian  pada rakyat kecil, menterinya jangan menghancurkan harapan rakyat. Di saat Jokowi sibuk membagi sembako untuk orang kecil, kok ada menteri yang malah nyekek rakyat," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya