Berita

Ilustrasi situasi di pusat perbelanjaan atau mal saat pandemi Covid-19/Net

Politik

Masuk Mal Harus Tes PCR, Jay Octa: Para Pelaku Usaha Bisa Hancur!

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satu aturan baru dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 hingga 16 Agustus dirasa memeberatkan masyarakat.

Aturan baru tersebut berupa kewajiban bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif, sebagaimana yang disampaikan Menteri Perdagangan, M. Lutfi.

"Jadi persyaratannya sudah divaksin dan tes PCR atau Antigen, baru bisa masuk mal," kata Lutfi,  saat meninjau uji coba pembukaan Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/8).


Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers evaluasi dan penerapan PPKM pada Senin malam (9/8), sudah menyampaikan keputusan pemerintah yang mengizinkan mal dan pusat perbelajaan buka kembali.

Akan tetapi, Luhut menyatakan hanya ada empat kota yang boleh membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Selain itu, ada aturan pembatasan bagi anak berumur 12 tahun dan orang lanjut usia 70 tahun dilarang untuk masuk mal.

Ketatnya aturan bagi pengunjung mal dipertanyakan mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN ) Jokowi, Jay Octa. Sebab dia memperkirakan aturan tersebut bakal merugikan para pelaku usaha di mal dan juga para pengemudi ojek online.

"Para pelaku usaha bisa hancur. Kalau pengunjung sepi, ya mereka bisa stres mikirin bayar sewa  tempat dan bayar gaji karyawan," kata Jay kepada wartawan, Rabu (11/8).

Aturan yang rumit itu, lanjut Jay, juga merugikan para pengemudi ojek online yang melayani jasa pembelian makanan di mal. Karena ia melihat selama masa pandemi Covid-19 pendapatan ojek online menurun drastis.

"Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mengangsur cicilan motor. Lha sekarang dibebani biaya tes  PCR untuk masuk mal," imbuhnya.

Jay memandang, seharusnya para menteri bisa menterjemahkan kemauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kebijakan PPKM Darurat ini agar tidak menyengsaarakan rakyat.

"Presiden sangat perhatian  pada rakyat kecil, menterinya jangan menghancurkan harapan rakyat. Di saat Jokowi sibuk membagi sembako untuk orang kecil, kok ada menteri yang malah nyekek rakyat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya