Berita

Ilustrasi situasi di pusat perbelanjaan atau mal saat pandemi Covid-19/Net

Politik

Masuk Mal Harus Tes PCR, Jay Octa: Para Pelaku Usaha Bisa Hancur!

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satu aturan baru dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 hingga 16 Agustus dirasa memeberatkan masyarakat.

Aturan baru tersebut berupa kewajiban bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif, sebagaimana yang disampaikan Menteri Perdagangan, M. Lutfi.

"Jadi persyaratannya sudah divaksin dan tes PCR atau Antigen, baru bisa masuk mal," kata Lutfi,  saat meninjau uji coba pembukaan Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/8).


Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers evaluasi dan penerapan PPKM pada Senin malam (9/8), sudah menyampaikan keputusan pemerintah yang mengizinkan mal dan pusat perbelajaan buka kembali.

Akan tetapi, Luhut menyatakan hanya ada empat kota yang boleh membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Selain itu, ada aturan pembatasan bagi anak berumur 12 tahun dan orang lanjut usia 70 tahun dilarang untuk masuk mal.

Ketatnya aturan bagi pengunjung mal dipertanyakan mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN ) Jokowi, Jay Octa. Sebab dia memperkirakan aturan tersebut bakal merugikan para pelaku usaha di mal dan juga para pengemudi ojek online.

"Para pelaku usaha bisa hancur. Kalau pengunjung sepi, ya mereka bisa stres mikirin bayar sewa  tempat dan bayar gaji karyawan," kata Jay kepada wartawan, Rabu (11/8).

Aturan yang rumit itu, lanjut Jay, juga merugikan para pengemudi ojek online yang melayani jasa pembelian makanan di mal. Karena ia melihat selama masa pandemi Covid-19 pendapatan ojek online menurun drastis.

"Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mengangsur cicilan motor. Lha sekarang dibebani biaya tes  PCR untuk masuk mal," imbuhnya.

Jay memandang, seharusnya para menteri bisa menterjemahkan kemauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kebijakan PPKM Darurat ini agar tidak menyengsaarakan rakyat.

"Presiden sangat perhatian  pada rakyat kecil, menterinya jangan menghancurkan harapan rakyat. Di saat Jokowi sibuk membagi sembako untuk orang kecil, kok ada menteri yang malah nyekek rakyat," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya