Berita

Sidang kasus penganiayaan dokter Herry Nurhendriyana yang dilakukan kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) UGJ Donny Nauphar di Pengadilan Negeri Cirebon/Net

Hukum

Penganiaya Dokter UGJ Cuma Dituntut Dua Bulan Dianggap Cederai Rasa Keadilan, Ada Intervensi?

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuntutan dua bulan penjara terhadap Donny Nauphar, terdakwa kasus penganiayaan dokter Herry Nurhendriyana dianggap menciderai rasa keadilan. Pasalnya, Kepala Labororatorium Fakultas Kedokteran UGJ itu tidak pernah meringkuk di jeruji besi penjara.

“Bagaimana ceritanya sebuah penganiayaan yang membabi-buta hanya divonis atau hanya dituntut dengan 2 bulan. Sudah jadi tahanan kota, dan dituntut ringan. Saya kira ini sangat mencederai rasa keadilan,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8).

Adib menduga kuat, proses peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hanya formalitas lantaran hasilnya sudah diatur sebelumnya. Maka, dengan demikian, kata Adib, wajar bila kemudian publik menilai jaksa "masuk angin".


“Dugaan intervensi kekuasaan dan intervensi pihak berduit saya kira sangat kental,” tandasnya.

Kentalnya intervensi, menurut Adib setidaknya terasa jika mencermati kronologi proses terjadinya penganiayaan hingga peradilan. Sikap pihak Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon seolah memposisikan terdakwa sebagai anak emas. Padahal, korban juga merupakan seorang dosen disana.

Disisi lain, Adib membeberkan, dibandingkan dengan perlakuan terhadap korban, kampus seolah menutup pintu rapat berujung pembiayaran. Mulai di non-job kan sebagai dosen surat klarifikasi korban atas tindakan sepihak tanpa jawaban.

“Pertanyaannya, siapakah terdakwa ini? Atau kenapa terdakwa dianak emaskan? Jangan-jangan dia punya "kartu truf" soal dugaan-dugaan korupsi di Universitas Gunung Jati?” tanya Adib.

Bahwa proses peradilan sangat menentukan marwah bagi penegakan hukum. Citra hukum, khususnya di Kota Cirebon sangat dipertaruhkan soal reputasi baiknya dalaam kasus ini.

“Kita betharap, majelis hakim memakai hati untuk menegakkan Marwah peradilan, yaitu tegas ke atas, dan adil juga ke bawah,” demikian Adib.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Donny Nauphar dua bulan penjara. Donny merupakan terdakwa penganiaya dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Kasusbpenganiayaan yang dilakukan terdakwa Donny Nauphar, selaku kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) UGJ, kepada korban bernama Herry Nurhendriyana, pada Februari 2021. Herry juga dosen UGJ.

Kasus itu ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke PN Cirebon. Sidang pertama perkara ini dilaksanakan pada Rabu (23/6). Donny didakwa Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya