Berita

Puan Maharani bersama Anies Baswedan/Net

Politik

Soal Paket Anies Puan, PKS Pilih Tidak Buat Kegaduhan Bahas Capres di Tengah Pandemi Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Foto Puan Maharani dan Anies Baswedan bersandingan sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024 muncul di sosial media. Kemunculan itu lantaran adanya dukungan dari politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang menyuarakan paket pasangan itu.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nurwahid menyampaikan bahwa yang bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden untuk 2024 itu partai politik bukan kader perorangan.

"Kalau atas nama pribadi itu tidak ada kewenangan konstitusional, yang mencalonkan itu partai politik atau gabungan partai politik begitu kata UUD,” ucap HNW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).


Sikap PKS sendiri, kata HNW, telah jelas akan mengusung calon presiden dan wakil presiden dari kadernya sendiri sembari memperhatikan perkembangan situasi politik ke depan.

Namun, lanjut HNW, PKS tidak menampik PKS diidentikkan mengusung Anies lantaran sebelumnya sempat mendukung Anies dalam pemilihan gubernur (Pilgub) di 2017 silam.

“Kami belum menyebut siapapun tapi bahwa kemudian ada nama Pak Anies Baswedan ya memang tidak bisa dipungkiri bahwa beliau sosok nama, orang sudah tahu bahwa PKS sudah mengusung beliau, dan memenangkan beliau sebagai gubernur DKI, sehingga banyak orang mengatakan wajar kalau PKS akan mengusung beliau,” katanya.

"Tapi tu juga belum menjadi keputusan di majelis Syuro karena keputusan majelis syuronya baru akan diambil nanti. Prinsipnya, untuk Capres maupun Cawapres ada dari kader PKS,” imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu digaduhkan dengan isu politik dengan pencalonan presiden dan wakil presiden karena pandemi belum berhasil ditangani pemerintah dengan baik selama satu setengah tahun ini.


Sebab, dijelaskan Hidayat Nur Wahid saat ini banyak orang susah karena terdampak Covid-19, mulai kemiskinan dan bertambahnya korban PHK.


"Jadi jangan membuat kegaduhan yang tidak perlu, berikanlah setiap partai untuk melaksanakan keputusannya, untuk melaksanakan hak konstitusionalnya, pada saat nantilah partai yang memtuskan siapa yang jadi calon presiden dan wakil presiden,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya