Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PKS Ingatkan Luhut, Jangan Gampangkan Angka Kematian dalam Penanganan Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 16:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan virus corona baru (Covid-19) sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.

“Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja,” kata Netty lewat keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Netty justru mempertanyakan pemerintah perihal standar apa yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.


"Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka  benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan,” katanya.

Angka kematian, lanjut Netty, dapat  memberi  gambaran  tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespon kondisi tersebut.

"Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 harus menjadi kode keras bagi pemerintah agar mengembalikan penanganan pandemi kepada pihak atau lembaga kredibel.

“Saya tidak bosan menyampaikan bahwa leading sector penanganan pendemi adalah Kemenkes dan Satgas Covid-19. Jangan serahkan urusan bencana kesehatan ini kepada pihak atau lembaga yang bukan bidangnya," katanya.

Netty meminta agar pemerintah tidak mengulangi lagi membuat kebijakan pandemi yang tidak berdasar dalam penanganan pandemi menyangkut keselamatan ratusan juta rakyat.

"Jika salah dalam membuat kebijakan, taruhannya adalah nyawa rakyat. Tolong selipkan jiwa welas asih, empati dan kasih sayang dalam memutuskan setiap kebijakan," tutupnya.

Mulai pekan ini indikator kematian Covid-19 bakal tidak digunakan dalam menetapkan PPKM selanjutnya. Kedepan akan ada wilayah-wilayah yang angka kematiannya tinggi tapi tidak masuk ke dalam wilayah kategori level 3 atau level 4.

Keputusan pemerintah terkait hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers virtual Senin malam (9/8).

Luhut menyebutkan, alasan pemerintah menghapus indikator kematian Covid-19 dalam menetapkan kebijakan penanganan pandemi adalah karena ditemukan input data yang bermasalah di daerah, sehingga ada data kematian yang terakumulasi selama beberapa minggu ke belakang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya