Berita

Plt Jubir penindakan Ali Fikri/RMOL

Hukum

Setelah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara, Hari Ini KPK Kembali Geledah Kantor PT Sambas Wijaya

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK untuk terus mengumpulkan bukti-bukti.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (11/8), penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi.

Dua lokasi itu yYaitu di Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tim Penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (11/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL PT SW yang dimaksud adalah PT Sambas Wijaya. Dan rumah yang berada di Jalan Dipokusumo itu merupakan rumah dari pihak swasta dalam perkara ini.

Sementara berdasarkan sumber yang sama, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang diduga turut serta dan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima tempat lainnya.

Pada Selasa (10/8), penyidik menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Sebelumnya lagi pada Senin (9/8), penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya